Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari

Kompas.com - 06/05/2024, 06:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan skema ganjil genap (gage) pagi ini, Senin (6/5/2024). Aturan pembatasan lalu lintas ini akan diterapkan dengan skema penyesuaian pelat nomor dengan tanggal melintas.

Namun, berdasarkan unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, pekan ini akan ada perubahan jadwal karena mengikuti libur Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 9 Mei 2024 dan Jumat, 10 Mei 2024.

Praktis gage Jakarta pekan ini hanya berlaku selama tiga hari, Senin, 6 Mei 2024 hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca juga: Kymco Buka Peluang Kerjasama untuk Perusahaan Otomotif

Kemacetan Jakarta, sebab diberlakukannya pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil Genap (Gage)KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kemacetan Jakarta, sebab diberlakukannya pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil Genap (Gage)

Perubahan jadwal ini sesuai dengan dasar hukum pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, dijelaskan gage Jakarta ditiadakan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Untuk diketahui, gage akan berlaku di 25 ruas jalan di wilayah ibukota dan akan dibagi menjadi dua sesi waktu, yakni pagi pukul 06.00 - 10.00 WIB untuk sesi pertama, dan sore pukul 16.00-21.00 WIB untuk sesi kedua.

Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Pasal 287 UU LLAJ Nomor 12 Tahun 2009.

Baca juga: Menu Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Bisa Dapat MPV hingga City Car

Berikut daftar 25 jalan yang terkena aturan ganjil genap Jakarta selama tiga hari ke depan:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau