Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Uji Coba Perluasan Ganjil Genap | Harga Mobil Listrik Bisa Murah

Kompas.com - 13/08/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

"Namun torehan pada pekan ini adalah hal positif, mengingat bahwa laga sebelumnya saya mengalami sedikit masalah. Tapi saya masih berhasil tetap berada di depan Vinales dan Rins," lanjut dia.

Baca juga: Jimat Kura-kura Rossi Mulai Bekerja di MotoGP Austria 2019

4. Ingat Ada 16 Ruas Baru Ganjil Genap Dimulai Hari Ini

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi melakukan uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, hari ini, Senin (12/8/2019). Aturan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara.

Kini ada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak ganjil genap. Rinciannya terdiri dari sembilan ruas lama ditambah dengan 16 ruas baru. Masa uji coba perluasan ganjil genap dimulai pada 12 Agustus 2019 hingga 6 September 2019.

Selama itu pula akan dilakukan evaluasi sekaligus pengkajian untuk selanjutnya menyusun dan menetapkan draft Peraturan Gubernur (Pergub). Sedangkan untuk implementasi penuh termasuk penindakan secara hukum, akan berlansung pada 9 September 2019 mendatang.

Baca juga: Ingat Ada 16 Ruas Baru Perluasan Ganjil Genap Dimulai Hari Ini

5. Perpres Kendaraan Listrik Diteken Jokowi, Harga Mobil Listrik Bisa Murah?

Mobil listrik BMW i3s dipamerkan saat acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di Indonesia Convention Exebition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019). BMW i3s hadir dengan motor listrik bertenaga 184 tk dengan torsi 270 Nm. Mobil baru ini dapat melesat dari diam hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 6,9 detik.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Mobil listrik BMW i3s dipamerkan saat acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di Indonesia Convention Exebition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019). BMW i3s hadir dengan motor listrik bertenaga 184 tk dengan torsi 270 Nm. Mobil baru ini dapat melesat dari diam hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 6,9 detik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Dia pun berharap ke depan semakin banyak mobil listrik beredar di Indonesia.

Jokowi mengatakan, dengan peraturan itu akan mengatur salah satunya tentang insentif yang diberikan kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik.

Melalui aturan itu, menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi, bisa menjadikan harga mobil listrik menjadi murah.

"Karena itu tadi, ada berbagai insentif yang diberikan dan diatur melalui perpres itu," kata Nangoi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pekan lalu.

Baca juga: Perpres Diteken Jokowi, Harga Mobil Listrik Bisa Murah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com