Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/08/2019, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Dia pun berharap ke depan semakin banyak mobil listrik beredar di Indonesia.

Jokowi mengatakan, dengan peraturan itu akan mengatur salah satunya tentang insentif yang diberikan kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik.

Melalui aturan itu, menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi, bisa menjadikan harga mobil listrik menjadi murah.

"Karena itu tadi, ada berbagai insentif yang diberikan dan diatur melalui perpres itu," kata Nangoi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pekan lalu.

Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Sudah Keluar, BMW Siap Turunkan Harga?

Nangoi menjelaskan, insentif seperti apa belum diketahui tetapi yang pasti akan menguntungkan bagi produsen dan juga konsumen. Sebab, salah satu dibuat kebijakan itu, salah satunya untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.

"Ke depan akan semakin banyak produsen yang menjual mobil listrik di Indonesia, dan mobil-mobil sejenisnya seperti hibrida. Bahkan, akan ada juga tambahan nilai investasi," ucap Nangoi.

Nangoi melanjutkan, tanpa adanya insentif harga mobil listrik dan sejenisnya menjadi mahal. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong produsen otomotif untuk menambah investasi, karena tren secara global juga akan ke arah kendaraan ramah lingkungan.

"Bahkan di negara berkembang lainnya sudah berjalan, mereka juga mendapatkan insentif-insentif dari pemerintah," kata dia.

Tanggapan Produsen

Direksi Toyota Indonesia dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di depan C-HR Hybriddok TAM Direksi Toyota Indonesia dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di depan C-HR Hybrid

BMW Group Indonesia salah satu merek yang mulai menjual mobil listrik di Indonesia. BMW i3S merupakan andalannya, dijual mulai Rp 1,2 miliar off the road. Lantas, dengan adanya Perpres itu ke depan i3S bisa menjadi murah?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke