Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Diteken Jokowi, Harga Mobil Listrik Bisa Murah?

Kompas.com - 12/08/2019, 07:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Dia pun berharap ke depan semakin banyak mobil listrik beredar di Indonesia.

Jokowi mengatakan, dengan peraturan itu akan mengatur salah satunya tentang insentif yang diberikan kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik.

Melalui aturan itu, menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi, bisa menjadikan harga mobil listrik menjadi murah.

"Karena itu tadi, ada berbagai insentif yang diberikan dan diatur melalui perpres itu," kata Nangoi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pekan lalu.

Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Sudah Keluar, BMW Siap Turunkan Harga?

Nangoi menjelaskan, insentif seperti apa belum diketahui tetapi yang pasti akan menguntungkan bagi produsen dan juga konsumen. Sebab, salah satu dibuat kebijakan itu, salah satunya untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.

"Ke depan akan semakin banyak produsen yang menjual mobil listrik di Indonesia, dan mobil-mobil sejenisnya seperti hibrida. Bahkan, akan ada juga tambahan nilai investasi," ucap Nangoi.

Nangoi melanjutkan, tanpa adanya insentif harga mobil listrik dan sejenisnya menjadi mahal. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong produsen otomotif untuk menambah investasi, karena tren secara global juga akan ke arah kendaraan ramah lingkungan.

"Bahkan di negara berkembang lainnya sudah berjalan, mereka juga mendapatkan insentif-insentif dari pemerintah," kata dia.

Tanggapan Produsen

Direksi Toyota Indonesia dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di depan C-HR Hybriddok TAM Direksi Toyota Indonesia dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di depan C-HR Hybrid

BMW Group Indonesia salah satu merek yang mulai menjual mobil listrik di Indonesia. BMW i3S merupakan andalannya, dijual mulai Rp 1,2 miliar off the road. Lantas, dengan adanya Perpres itu ke depan i3S bisa menjadi murah?

Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania, mengatakan, perusahaan belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih dalam tahap mempelajari peraturan serta turunannya di setiap kementerian sampai kepolisian.

"Sampai saat ini BMW Indonesia masih menunggu informasi lebih detail seputar kendaraan listrik. Untuk menumbuhkan permintaan dan minat terhadap kendaraan listrik, insentif baik fiskal atau non-fiskal memang sangat dibutuhkan," ujar Jodie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, juga mengatakan siap untuk mendukung kebijakan baru dari pemerintah dalam mendorong pertumbuhan otomotif nasional.

"Terima kasih atas informasi mengenai ditandatanganinya Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan electric vehicle (EV) di Tanah air. Semua agen pemengan merek (APM) termasuk Toyota pastinya akan mendukung," ucap Seorjo dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau