Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mika Lampu Mobil Retak, Apa Masih Bisa Diperbaiki?

Kompas.com - 04/01/2024, 17:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mika lampu menjadi salah satu komponen mobil yang bisa mengalami kerusakan seiring dengan waktu pemakaian.

Biasanya bagian mika akan muncul retakan halus seperti rambut. Hal ini terjadi lantaran mobil sering dijemur atau terparkir di tempat yang terkena matahari langsung.

Bila sudah seperti ini kebanyakan orang langsung mengambil solusi untuk menggantinya dengan yang baru. Tapi ternyata ada cara lain yang bisa dimanfaatkan, yakni dengan jasa reparasi.

Baca juga: PLN Mengaku Sudah Ada 900 Unit SPKLU di Indonesia

Tarjo, pemilik toko servis lampu Sumber Makmur yang berlokasi di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat, mengatakan, hampir setiap model mika lampu mobil yang mengalami retak bisa diperbaiki, namun dengan catatan retakan tersebut belum menjalar ke seluruh permukaan mika.

poles mika lampu mobildok sumber makmur poles mika lampu mobil

“Kalau retakannya hanya sebagian saja masih bisa dibantu dengan poles. Tapi kalau retaknya sudah merata ke seluruh mika itu tidak bisa diperbaiki, mau dipoles sampai di coating sekalipun tidak akan bisa (diperbaiki), daripada menelan biaya banyak lebih baik diganti,” ucap Tarjo, saat ditemui Kompas.com, di MGK Kemayoran, Rabu (3/12/2024).

Menurut Tarjo, kalau pemilik kendaraan ingin mengganti mika lampu sebaiknya mencari barang copotan orisinal, dibandingkan harus membeli yang KW alias palsu.

Baca juga: Tesla Jual 1,8 Juta Mobil Listrik Kalah dari BYD Sepanjang 2023

“Kalau mau diganti lebih baik mencari copotan orisinal. Karena kalau KW itu cepat menguning, paling hanya bertahan tiga sampai lima bulan saja,” kata Tarjo.

Adapun untuk biaya poles mika lampu berada di kisaran Rp 300.000 sampai Rp 450.000, sedangkan untuk coating dibanderol Rp 600.000 sampai Rp 700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com