Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Bagaimana Perhelatan GIIAS 2021?

Kompas.com - 30/06/2021, 17:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI berencana menerapkan pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode tertentu, guna menekan penyebaran Covid-19.

Saat ini, kebijakan yang disebut juga PPKM darurat tersebut tengah dibicarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kepala daerah lainnya bersama menteri terkait.

Secara garis besar, pemerintah menilai perlu ada pengetatan PPKM yang lebih serius demi menekan penularan Covid-19 yang semakin masif. Dimana, di dalamnya meliputi work from home (WFH) 100 persen.

Baca juga: Penjualan Mobil Mei 2021 Melambat, Insentif PPnBM Tidak Seefektif Itu

Suasana GIIAS 2019KOMPAS.com/Ruly Suasana GIIAS 2019

Lantas bagaimana penyelenggaraan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021?

Mengingat, acara otomotif tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada 12-22 Agustus 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.

"GIIAS, kita tunggu situasi dan kondisinya, dan akan ikuti peraturan dan arahan pemerintah," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Meski begitu, lanjut dia, hingga saat ini persiapan GIIAS masih terus berjalan. Tapi bila terpaksa ditunda, Gaikindo telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Pilihan Masker yang Tepat untuk Biker

Diketahui, pameran otomotif GIIAS sudah beberapa kali mengalami penundaan karena pandemi Covid-19. Dari awalnya 7-17 Agustus 2020 menjadi 1 November 2020, sampai terpaksa ditiadakan.

"Pemerintah sudah melakukan segala hal secara maksimal agar pandemi dapat segera berakhir. Aturan-aturan pun sudah tepat dalam upaya mengendalikan penyebarannya," kata Jongkie.

"Tetapi perkembangan Covid-19 di luar dugaan, ada varian-varian baru pula. Jadi kita akan ikuti seluruh arahan pemerintah," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com