JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan angka yang dirilis Gaikindo, penjualan wholesales pada Mei 2021 mengalami perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Tercatat pada Mei lalu wholesale secara nasional meraih 54.815 unit atau turun 30,5 persen dari April 2021 yang mencapai 78.908 unit.
Sementara untuk penjualan ritel, minus 19,3 persen secara bulanan yaitu dari 74.499 unit menjadi 64.175 unit.
Baca juga: 3 Bus Baru PO Samarinda Lestari, Pakai Bodi Buatan Laksana
Meski begitu, dibandingkan periode yang sama tahun lalu capaian penjualan tersebut masih lebih tinggi sampai 1.397 persen. Kala itu industri otomotif terpukul telak imbas gelombang pertama pandemi Covid-19 di Indonnesia.
Padahal pada periode tersebut pemerintah tengah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc dan diskon PPnBM 50 perse bagi mobil di bawah 2.500 cc.
Dengan menurunnya penjualan pada Mei lalu, muncul anggapan apakah tandanya insentif yang diberikan pemerintah tidak seefektif itu?
Baca juga: Cerita Motor Listrik Gesits Bisa Diekspor ke Senegal
Edy Priyono, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Money (PEN) Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan, penjualan pada semester pertama tahun ini masih lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu.
“Kami melihat di penjualan retail, di kelas 1.500 cc ke bawah, itu begitu Maret naik pesat,” ujar Edy, dalam dalam tayangan Kompas Malam di Kompas TV (14/6/2021).
“Maret ke April memang turun, tapi turunnya sedikit, dalam artian masih lebih tinggi dari sebelum adanya kebijakan. Jadi kalau menurut kami kebijakan ini cukup efektif,” kata dia.
Baca juga: Pasar LCGC Anjlok di Mei 2021, Berikut Mobil Terlarisnya
Meski begitu, ia mengakui bahwa penjualan mobil segmen 2.500 cc ke bawah memang belum bisa menyaingi perolehan mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.
“Cuma saya sepakat, untuk yang 2.500 cc ke atas, artinya untuk mobil yang katakanlah relatif mewah, itu memang masih belum terlalu efektif,” ucap Edy.
“Tapi kan keputusan ada di tangan konsumen, pemerintah hanya bisa memberikan sinyal berupa kemudahan atau keringanan PPnBM,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.