JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang seperti truk memang relatif sering terjadi di jalan Indonesia. Mulai dari rem blong, tidak bisa menajak, bahkan kehilangan kendali ketika melewati medan jalan beliku.
Tentu saja banyak faktor yang menjadi penyebab truk kecelakaan, misalnya dari human error maupun kesalahan teknis. Namun yang pasti, ketika sudah terjadi kecelakaan, perusahaan angkutan barang lah yang merugi.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono mengatakan, ada berbagai rentetan kerugian yang dialami perusahaan angkutan barang saat kendaraan niaga mengalami kecelakaan yang berujung kerugian profit.
Baca juga: Pemotor Tertabrak Mobil Saat Belok, Ingat Lagi Teknik yang Benar
“Kejadian tabrakan itu menimbulkan kerugian, bisa kendaraannya yang rusak, bisa juga cedera manusia,” ucap Agus dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).
Kalau kendaraan yang rusak, ujung-ujungnya pendapatan akan turun. Tapi kalau cedera manusia, biaya sosial masyarakatnya sangat tinggi sehingga ujungnya, profit perusahaan jadi turun.
“Tabrakan juga menimbulkan biaya perbaikan dan biaya tidak langsung sehingga biaya produksi jadi naik,” kata Agus.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Bus Harapan Jaya, Trayek Jakarta-Tulungagung
Selain itu, yang paling penting jika armada sering mengalami kecelakaan, kepercayaan konsumen akan turun, sehingga citra perusahaan jadi buruk. Ditambah lagi, premi asuransi jadi naik ketika perusahaan sering terlibat kecelakaan.
“Ujung-ujungnya, perusahaan angkutan barang menjadi yang dirugikan. Kalau itu sadar, tentu profit menurun itu tidak perlu terjadi, sehingga tabrakan itu bisa dihindari karena menimbulkan kerugian,” ucapnya.