JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Rabu, 1 Januari 2025, Jasa Marga mencatat sebanyak 179.576 kendaraan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).
Angka ini merupakan hasil kumulatif dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yakni GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).
Peningkatan yang signifikan terjadi, di mana volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 36,6 persen dibandingkan dengan volume lalin normal, yang hanya mencapai 131.418 kendaraan.
Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan 2025: Perubahan dan Dampak bagi Pemilik Kendaraan
Dari tiga arah utama yang tercatat, arah timur (Trans Jawa dan Bandung) mendominasi peningkatan arus balik.
Sebanyak 87.192 kendaraan atau 48,5 persen dari total kendaraan yang kembali ke Jabotabek berasal dari arah Timur.
Angka ini mencakup kendaraan yang datang dari dua jalur utama, yaitu dari Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan total 45.637 kendaraan atau naik 81,0 persen dibandingkan lalin normal.
Baca juga: Adu Banteng Innova Zenix vs CX-5, Ini Bahayanya Melanggar Marka Jalan
Kemudian dari Bandung melalui GT Kalihurip Utama di Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah kendaraan mencapai 41.555 unit atau meningkat 52,0 persen dari lalin normal.
Secara keseluruhan, arus kendaraan dari arah Timur ini mengalami peningkatan besar sebesar 65,9 persen dibandingkan kondisi normal, menggambarkan tingginya mobilitas masyarakat dari kedua jalur tersebut.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengingatkan pengguna jalan dapat kembali memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen di Jalan Tol Trans Jawa pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca juga: Setelah Libur Tahun Baru 2025, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pagi Ini
Diskon ini berlaku untuk perjalanan menerus arus balik Tahun Baru 2025 dari Semarang menuju Jakarta (asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).
“Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye, dalam keterangan resmi (2/1/2025).
“Potongan tarif ini tidak berlaku pada kendaraan yang saldo kartu uang elektroniknya tidak mencukupi, atau tidak terbaca asal gerbang masuk,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.