Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per September 2023, SPKLU di Seluruh Indonesia Tembus 846 Unit

Kompas.com - 08/09/2023, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terus dilakukan sebagai upaya mempercepat transisi peralihan dari kendaraan konvensional ke electric vehicle (EV).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, sejauh ini terdapat 846 SPKLU di seluruh Indonesia.

Di antaranya 620 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), yakni Hyundai 157 SPKLU, Mitsubishi 17 SPKLU, dan 52 SPKLU dari mitra lain.

Baca juga: Kesalahan Pemilik Mobil, Penyebab Kompresor AC Rusak

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan emisi karbon dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.PLN Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan emisi karbon dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

“PLN berkomitmen mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dengan terus menambah jumlah SPKLU menjadi 1.715 pada tahun 2023,” ujar Darmawan, dalam keterangan resmi (8/9/2023).

Darmawan menambahkan, sejalan kebijakan Pemerintah memberikan program insentif pada pembelian kendaraan listrik, maka diproyeksikan pada tahun 2030 pertumbuhan populasi EV sebesar 335.000 unit.

Dengan jumlah itu, maka dibutuhkan sekitar 22.339 SPKLU untuk memenuhi pengisian mobil listrik di tempat umum.

Baca juga: Marc Marquez Dikabarkan Selangkah Lagi Bergabung dengan Gresini Racing

Namun demikian, Darmawan menjelaskan, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU tersebut.

Karena itu, PLN menawarkan skema bisnis menarik kepada berbagai mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.

“Mengingat kebutuhan yang besar, akan sangat baik jika kerja sama ini dapat terjalin dengan langkah ikut mendukung penambahan infrastruktur kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

Baca juga: Bakal Berlaku Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK

Ilustrasi SPKLU Pertamina di sebuah SPBU di Lenteng Agung.Dok. Pertamina Ilustrasi SPKLU Pertamina di sebuah SPBU di Lenteng Agung.

Dalam mengajak kemitraan tersebut, PLN mengembangkan model bisnis SPKLU skema franchising dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Darmawan meyakini skema bisnis franchising ini akan menjadi opsi menarik bagi kedua pihak.

Hal ini karena para mitra nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, mulai dari memberikan hak kepada partner untuk menggunakan brand PLN hingga menyediakan izin lingkungan.

Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.

Baca juga: Sinyal Kuat Kehadiran Mobil Hybrid Sejuta Umat, Avanza-Veloz?

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area gerbang masuk pintu 3 Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022)KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area gerbang masuk pintu 3 Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022)

“Mitra yang bergabung dalam kemitraan SPKLU PLN akan mendapatkan revenue sharing secara realtime dengan pembagian berbasis komposisi investasi dari masing-masing mitra,” ucap Darmawan.

“Di mana revenue di SPKLU diperoleh dari total penjualan energi listrik untuk pengisian ulang kendaraan listrik dan tambahan biaya layanan yang dikenakan pengguna untuk pengisian di SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau