Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Rendah Karbon, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 08/09/2023, 14:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendorong program rendah karbon dari sektor transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan sosialisasi soal konversi motor listrik.

Program ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Menurut Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, PM 39 Tahun 2023 merupakan perubahan dari PM 65 Tahun 2022.

Baca juga: Daftar Motor Bebek September 2023, Harga mulai Rp 14 Jutaan

Beberapa perubahan dalam PM 39 yakni soal registrasi dan identifikasi yang dibuktikan dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), komponen konversi, serta klasifikasi bengkel konversi yang menjadi dua tipe.

Selanjutnya terkait permohonan pengajuan konversi, lokasi pengujian tipe konversi, pemeriksaan kelaikan komponen konversi, juga pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bengkel konversi sepeda motor.

"Program konversi kendaraan BBM ke listrik bertujuan mengurangi emisi karbon, sekaligus akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional karena akan dapat mengurangi ketergantungan pada BBM impor," kata Aznal, dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Pilihan LMPV September 2023, Siapa yang Paling Murah?

Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Joko Kusnanto menjelaskan, setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak sepeda motor bakar yang telah diregistrasi dan diidentifikasi dapat dilakukan konversi menjadi KBLBB.

"Prosesnya bisa dilakukan oleh bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat sebagai bengkel konversi. Hal ini telah diatur dalam PM 15 Tahun 2022," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arus Balik dari Surabaya ke Jakarta, Saldo E-Toll Minimal Rp 1 Juta

Arus Balik dari Surabaya ke Jakarta, Saldo E-Toll Minimal Rp 1 Juta

Tips N Trik
Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran mulai Terlihat di Terminal Pulo Gebang

Niaga
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

Diskon Tarif Tol 20 Persen di Tol Cipali Berlaku Sampai Hari Ini

News
[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan, Gran Max Habis Dipereteli Warga Tersisa Bodi dan Rangka | Penurunan Arus Mudik Lebaran 2025: Analisis Data dan Penyebabnya | Update Info Jalur Puncak Bogor, One Way dari

Feature
Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

Laporan Langsung Arus Balik di Tol Trans Jawa: Arus Padat One Way

News
JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

JBA Investigasi Penyebab Kebakaran 18 Mobil Lelang di Banjarmasin

News
Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

Arus Balik, One Way Arah Jakarta Berlaku dari Km 219 Tol Palimanan-Kanci

News
Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Kenali Jenis Kerusakan Ban Mobil yang Tak Bisa Lagi Ditambal

Tips N Trik
Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

Tips N Trik
Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

Arus Balik Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Berlaku dari Km 70

News
Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Pebalap Indonesia Raih Waktu Tercepat di FP1 Lamborghini Super Trofeo Asia 2025 di Sydney

Sport
Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Bahaya Tidur di Dalam Mobil yang Berhenti dengan Mesin Hidup

Feature
Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Ini Hak Konsumen Saat Titip Parkir Kendaraan

Feature
ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 Bisa Disanksi

ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 Bisa Disanksi

News
Video Keluhan Pemilik Chery J6, Ban Pecah padahal Mobil Baru Tiga Hari

Video Keluhan Pemilik Chery J6, Ban Pecah padahal Mobil Baru Tiga Hari

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau