Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Lolos Tilang Uji Emisi, Jangan Beli Bensin Eceran

Kompas.com - 08/09/2023, 15:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi diberlakukannya tilang uji emisi yang dimulai sejak Jumat (1/9/2023), masyarakat diimbau lebih memperhatikan kondisi kendaraan, khususnya di sektor mesin dan pembakaran.

Ada beberapa langkah penanganan yang bisa dilakukan supaya lolos tilang uji emisi, seperti misalnya membersihkan ruang pembakaran mesin, melakukan flushing oli, atau memeriksa komponen catalytic converter.

Selain langkah di atas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membagikan tips supaya emisi tetap rendah, yakni tidak membeli BBM yang dijual di pinggir jalan, alias eceran.

Baca juga: Cara Mudah Cek Status Uji Emisi Kendaraan, Bisa via Website atau Aplikasi

Siswo (55), seorang penjual bensin eceran di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara, saat melayani pelanggannya yang membeli bahan bakar jenis Pertalite, Senin (4/4/2022).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Siswo (55), seorang penjual bensin eceran di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara, saat melayani pelanggannya yang membeli bahan bakar jenis Pertalite, Senin (4/4/2022).

A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, masyarakat tidak bisa menjamin komposisi BBM yang dijual eceran, karena boleh jadi, sudah ada bahan campuran lain.

“Ada kemungkinan BBM eceran itu sudah ada campuran residual lainnya, seperti minyak tanah. Atau dijual namanya Pertamax, tapi ada campuran Pertalite,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Jika kendaraan menenggak BBM dengan kualitas tersebut, besar kemungkinan proses pembakaran jadi tidak maksimal, dan berakibat pada tingginya kadar emisi gas buang.

Baca juga: Ganti Oli Tidak Menjamin Bisa Lolos Tilang Uji Emisi

Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

“Pastinya akan berpengaruh sekali saat dites uji emisi, kemungkinan besar akan melebihi ambang batas (tidak lolos uji),” ujarnya.

Ayuby Lumintang, Pengawas Tim Uji Emisi Enviro yang bekerjasama dengan DLH, juga memastikan hal tersebut. Menurutnya, kadar emisi yang sesuai biasanya dicapai melalui penggunaan BBM RON 92.

“Karena BBM RON 92 itu sudah sesuai dengan standardisasi Euro 4, jadi emisinya terbilang baik. Kalau pakai jenis RON di bawah itu, ada kemungkinan tidak lolos tilang uji emisi,” ucapnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau