Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2023, 15:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi diberlakukannya tilang uji emisi yang dimulai sejak Jumat (1/9/2023), masyarakat diimbau lebih memperhatikan kondisi kendaraan, khususnya di sektor mesin dan pembakaran.

Ada beberapa langkah penanganan yang bisa dilakukan supaya lolos tilang uji emisi, seperti misalnya membersihkan ruang pembakaran mesin, melakukan flushing oli, atau memeriksa komponen catalytic converter.

Selain langkah di atas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membagikan tips supaya emisi tetap rendah, yakni tidak membeli BBM yang dijual di pinggir jalan, alias eceran.

Baca juga: Cara Mudah Cek Status Uji Emisi Kendaraan, Bisa via Website atau Aplikasi

Siswo (55), seorang penjual bensin eceran di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara, saat melayani pelanggannya yang membeli bahan bakar jenis Pertalite, Senin (4/4/2022).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Siswo (55), seorang penjual bensin eceran di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara, saat melayani pelanggannya yang membeli bahan bakar jenis Pertalite, Senin (4/4/2022).

A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, masyarakat tidak bisa menjamin komposisi BBM yang dijual eceran, karena boleh jadi, sudah ada bahan campuran lain.

“Ada kemungkinan BBM eceran itu sudah ada campuran residual lainnya, seperti minyak tanah. Atau dijual namanya Pertamax, tapi ada campuran Pertalite,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Jika kendaraan menenggak BBM dengan kualitas tersebut, besar kemungkinan proses pembakaran jadi tidak maksimal, dan berakibat pada tingginya kadar emisi gas buang.

Baca juga: Ganti Oli Tidak Menjamin Bisa Lolos Tilang Uji Emisi

Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

“Pastinya akan berpengaruh sekali saat dites uji emisi, kemungkinan besar akan melebihi ambang batas (tidak lolos uji),” ujarnya.

Ayuby Lumintang, Pengawas Tim Uji Emisi Enviro yang bekerjasama dengan DLH, juga memastikan hal tersebut. Menurutnya, kadar emisi yang sesuai biasanya dicapai melalui penggunaan BBM RON 92.

“Karena BBM RON 92 itu sudah sesuai dengan standardisasi Euro 4, jadi emisinya terbilang baik. Kalau pakai jenis RON di bawah itu, ada kemungkinan tidak lolos tilang uji emisi,” ucapnya.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com