JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang manual kembali diterapkan dan ada 12 poin pelanggaran yang ditindak tegas. Salah satunya, yaitu menggunakan handphone saat sedang berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan, pengendara mengggunakan handphone di jalan merupakan satu poin pelanggaran yang belum mampu ditindak dengan ETLE atau tilang elektronik.
Hal itulah yang melatarbelakangi adanya penerapan tilang manual, yakni sebagai pelapis dari tilang elektronik dalam penindaklanjutan pelanggaran secara langsung.
“Anggota yang turun ke lapangan bisa membantu ETLE dalam hal pengamatan secara langsung serta melakukan kontak dengan pengendara yang tidak taat aturan,” ujar Latif dalam konferensi pers Bid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Alasan Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Untuk diketahui, situasi pengendara motor yang menggunakan handphone sembari menyetir sering dijumpai di jalanan. Biasanya untuk membuka aplikasi navigasi dan mengetahui lokasi tujuan.
Dengan diberlakukannya tilang manual, pengendara yang cukup banyak bergantung dengan handphone diimbau untuk bersikap bijak dan senantiasa menaati aturan.
Agus Sani, Head of Safety Riding AHM Wahana, membagikan beberapa anjuran keselamatan terkait penggunaan handphone yang bijak saat berkendara.
“Pengendara yang menggunakan handphone sambil menyetir biasanya ojek online atau kurir online, mereka pakai untuk buka navigasi karena memang butuh. Tapi perlu diingat, faktor keselamatan wajib diperhatikan,” ucapnya.
Baca juga: Jangan Membuntuti Kendaraan Prioritas, Bikin Celaka Diri Sendiri
Beberapa catatan penting yang harus diperhatikan adalah tetap menggunakan dua tangan selama berkendara dan tidak memegang handphone saat kendaran berjalan.
“Kalau memang butuh arahan dan harus melihat navigasi, menepi saja terlebih dahulu. Lihat arah kemudian lanjutkan lagi perjalanan,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.