Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Motor Listrik Hasil Konversi yang Dapat Subsidi

Kompas.com - 28/03/2023, 08:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Konversi motor listrik diharapkan dapat meningkatkan penetrasi kendaraan listrik dengan harga yang lebih bersahabat. Apalagi, pemerintah turut memberikan bantuan berupa subsidi bagi konversi motor listrik.

Meski begitu, sejak berlaku pada 20 Maret 2023, belum ada satu pun bengkel konversi motor listrik yang menikmati kucuran subsidi.

“Karena belum ada aturan yang jelas, sampai sekarang juga belum ada yang menerima subsidi, ujar Heret Frasthio, pemilik bengkel konversi Elders Garage, kepada Kompas.com (27/3/2023).

Baca juga: Setiap Berapa Kilometer Mobil Matik Harus Ganti Oli CVT?

Konversi motor listrik garapan PetrikbikeDok. Petrikbike Konversi motor listrik garapan Petrikbike

Menurutnya, bengkel pelaku konversi masih menunggu kejelasan aturan. Sebagai informasi, Elders Garage sudah mengkonversi sekitar 150 motor konvensional menjadi motor listrik di Indonesia.

“Jadi kami menunggu, karena memang kami sedang meeting bareng,” ucap Heret.

“Secara aturan dan segala macam, dari kepolisian, ESDM, dan Kemenhub, sama teman-teman bengkel, kita lagi menggodok itu. Jadi memang baru saja,” kata dia.

Baca juga: Diduga Hyundai Stargazer X Tertangkap Kamera Sedang Tes Jalan

Berikut ketentuan pemberian subsidi motor listrik Rp 7 Juta:

1. Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK.

2. Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

3. Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200.000 unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.

4. Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com