JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar video di media sosial, pengendara motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm. Pengendara tersebut dengan santainya melaju di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Padahal, kawasan tersebut merupakan jalan protokol yang seharusnya merupakan kawasan tertib lalu lintas. Fenomena pengendara motor tanpa helm di jalan utama Ibu Kota semakin terasa, sampai akhirnya ada yang tertangkap kamera dan tersebar lewat media sosial.
Kondisi ini menimbulkan kesan minimnya penegakan hukum di jalan, di mana biasanya pengguna jalan segan melakukan pelanggaran dasar di kawasan ini.
Baca juga: Pengendara Motor Melintas Jalan Sudirman Tanpa Pakai Helm
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, penggunaan helm bagi para pengendara sepeda motor adalah kewajiban atau perintah Undang-Undang.
"Namun, yang lebih penting bahwa helm digunakan untuk keselamatan dan dapat mengurangi cedera kepala yang lebih serius apabila mengalami kecelakaan," ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Budiyanto menambahkan, kebijakan pimpinan Polri meniadakan tilang manual dan mengefektifkan tilang E-TLE dapat menjadi salah satu penyebab. Sebab anggota kepolisian tidak boleh menilang dengan menggunakan tilang manual.
Baca juga: Cara Mudah Memperpanjang Usia Helm
Sebuah video beredar yang menunjukkan anggota TNI memukul polisi di tengah jalan. Anggota TNI terlihat tak memakai helm dan mengendarai motor tanpa spion.
"Ini juga berefek domino kepada keberadaan anggota di lapangan. Saya menduga adanya pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Sudirman kemudian tidak menggunakan helm, karena keberadaan anggota Polri yang kurang dan mereka tahu polisi tidak bisa menilang dengan tilang manual," kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan, pengendara motor yang melewati jalan protokol kemudian tidak menggunakan helm sebagai salah satu cermin rendahnya disiplin pengguna jalan. Harusnya para pengendara motor berpikr dan sadar bahwa helm sebagai salah satu cara menjaga cedera yang lebih parah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.