Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Punya Bujet Rp 40 Jutaan, Ini Pilihan MPV Bekas buat Keluarga | Begini Alur dan Syarat Terbaru Cara Perpanjang SIM Online

Kompas.com - 17/09/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Satu hal yang menjadi pertimbangan membeli mobil bekas yakni akomodasi keluarga. Pasalnya, tak perlu merogoh kocek mahal, sekarang ini dengan bujet Rp 50 juta saja bisa membeli mobil idaman.

Unit MPV tetap jadi nomor satu, selain bisa muat banyak penumpang, cocok pula digunakan sebagai kendaraan angkut barang.

Sementara itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap 5 tahun sekali wajib diperpanjang oleh pemiliknya. Saat ini cara perpanjang SIM bisa dilakukan secara online.

SIM baru nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon. Layanan SIM online dari Korlantas Polri ini bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).

Baca juga: Pilihan MPV Bekas Rp 100 Jutaan, Dapat Panther hingga Ertiga

Selengkapnya. berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 16 September 2022.

1. Punya Bujet Rp 40 Jutaan, Ini Pilihan MPV Bekas buat Keluarga

Meski kebanyakan unit termasuk tahun tua, durabilitas tak perlu diragukan. Bahkan, harga jualnya stabil walau pesaing datang dari segmen LCGC yang banting harga.

Kabul Santoso, penjual mobil bekas asal Demak, mengatakan, mobil bekas harga Rp 50 jutaan disukai konsumen kelas bawah. Umumnya, keluarga kecil yang ingin akomodasi nyaman dan aman.

Baca juga: Punya Bujet Rp 40 Jutaan, Ini Pilihan MPV Bekas buat Keluarga

2. Begini Alur dan Syarat Terbaru Cara Perpanjang SIM Online

SINAR merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, berbasis aplikasi.

Perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Baca juga: Begini Alur dan Syarat Terbaru Cara Perpanjang SIM Online

3. Konversi Vespa dan Bebek Jadi Motor Listrik, Mulai Rp 14 Jutaan

Konversi motor listrik jadi alternatif bagi konsumen yang menginginkan kendaraan listrik dengan harga bersahabat.

Menariknya lagi, konsumen tidak perlu beradaptasi dengan bentuk motor listrik yang mungil dan barangkali agak canggung.

Baca juga: Konversi Vespa dan Bebek Jadi Motor Listrik, Mulai Rp 14 Jutaan

4. Alasan Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Jauh dari Laris

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau