Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi dan website resmi dengan mudah dan praktis(https://www.digitalkorlantas.id/sim/)
JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap 5 tahun sekali wajib diperpanjang oleh pemiliknya. Saat ini caraperpanjang SIM bisa dilakukan secara online.
SIM baru nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon. Layanan SIM online dari Korlantas Polri ini bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).
SINAR merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, berbasis aplikasi.
Perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Adapun syaratperpanjang SIM online adalah sebagai berikut: • Foto e-KTP • Foto SIM lama • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih • Pas foto dengan latar belakang biru • Hasil RIKKES jasmani • Hasil tes psikologi
Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes Kesehatan. Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
Usai hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, masuk ke tahap memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM. Kemudian lanjutkan ke proses pembayaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab
pengguna dan diatur dalam UU ITE
[POPULER OTOMOTIF] Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan | Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaanhttps://otomotif.kompas.com/read/2022/09/16/060200215/-populer-otomotif-catat-penghapusan-denda-bukan-berarti-bebas-bayar-pajakhttps://asset.kompas.com/crops/AF3-K8f1cS50fuVxK8juBPL7thY=/0x0:750x500/195x98/data/photo/2022/08/02/62e82e15e8540.jpeg