Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Meminimalisir Risiko Pecah Ban di Jalan Tol

Kompas.com - 25/06/2022, 09:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian ban pecah di jalan tol menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang fatal. Terjadi baru-baru ini, kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Tol Km 643+100, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumar (24/6/2022) sore.

Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk Iptu Sugino menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Mobil Toyota Avanza tersebut tengah melaju dengan kecepatan tinggi.

Diketahui, ban belakang sebelah kanan mobil tersebut pecah, menyebabkannya oleng dan menabrak pembatas tengah jalan tol.

Baca juga: Jangan Salah, Begini Teknik Pakai Dongkrak Mobil yang Benar

"(Mobil) mengalami pecah ban bagian belakang kanan, kemudian pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga berjalan oleng ke kanan dan menabrak pembatas tengah jalan tol," ucap Sugino seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Akibatnya, satu orang penumpang mobil tersebut tewas. Sedangkan pengemudi dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Untuk mengantisipasi terjadinya pecah ban, pemilik kendaraan sebaiknya selalu melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi ban dan tekanan udara pada ban, apalagi jika akan berkendara melalui jalan tol.

Baca juga: Pentingnya Cek Spesifikasi untuk Hindari Masalah Pecah Ban

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa pecah ban merupakan kondisi di mana pengemudi tidak pernah siap, karena ini terjadi secara mendadak.

"Rata-rata yang menyebabkan fatality adalah pecah ban bagian depan, namun sekarang sudah banyak kasus fatality pecah ban belakang," ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Saat mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 kpj hingga 80 kpj, hal pertama yang harus dilakukan adalah menahan kemudi ke arah depan. Pecah ban mengakibatkan kemudi menjadi lebih berat ke arah ban yang pecah tersebut.

Baca juga: Kebiasaan Buruk Pengemudi yang Bisa Bikin Transmisi Matik Cepat Rusak

Kemudian, jangan langsung menginjak pedal rem saat berada dalam kondisi tersebut. Menginjak pedal rem dapat membuat mobil justru semakin kehilangan keseimbangan.

Sony mengimbau pengemudi untuk memperhatikan batas kecepatan saat berkendara di jalan tol, untuk mengantisipasi fatalnya kecelakaan akibat pecah ban.

"Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan di atas 80 kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat," ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalo teksnan angin dlm ban dikurangi boleh ya aman kah??
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Perekam Aksi "Jagoan Cikiwul" Dicopot dari Ketua GMBI Bantargebang

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Group Djarum Rambah Sektor Perhotelan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Grab Umumkan THR Ojol untuk Mitra Pengemudi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Cara Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu, Ahmad Dhani: Enggak Usah Sok Kaya

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau