Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Meminimalisir Risiko Pecah Ban di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian ban pecah di jalan tol menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang fatal. Terjadi baru-baru ini, kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Tol Km 643+100, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumar (24/6/2022) sore.

Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk Iptu Sugino menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Mobil Toyota Avanza tersebut tengah melaju dengan kecepatan tinggi.

Diketahui, ban belakang sebelah kanan mobil tersebut pecah, menyebabkannya oleng dan menabrak pembatas tengah jalan tol.

"(Mobil) mengalami pecah ban bagian belakang kanan, kemudian pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga berjalan oleng ke kanan dan menabrak pembatas tengah jalan tol," ucap Sugino seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Akibatnya, satu orang penumpang mobil tersebut tewas. Sedangkan pengemudi dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Untuk mengantisipasi terjadinya pecah ban, pemilik kendaraan sebaiknya selalu melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi ban dan tekanan udara pada ban, apalagi jika akan berkendara melalui jalan tol.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa pecah ban merupakan kondisi di mana pengemudi tidak pernah siap, karena ini terjadi secara mendadak.

"Rata-rata yang menyebabkan fatality adalah pecah ban bagian depan, namun sekarang sudah banyak kasus fatality pecah ban belakang," ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Saat mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 kpj hingga 80 kpj, hal pertama yang harus dilakukan adalah menahan kemudi ke arah depan. Pecah ban mengakibatkan kemudi menjadi lebih berat ke arah ban yang pecah tersebut.

Kemudian, jangan langsung menginjak pedal rem saat berada dalam kondisi tersebut. Menginjak pedal rem dapat membuat mobil justru semakin kehilangan keseimbangan.

Sony mengimbau pengemudi untuk memperhatikan batas kecepatan saat berkendara di jalan tol, untuk mengantisipasi fatalnya kecelakaan akibat pecah ban.

"Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan di atas 80 kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat," ucap Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/25/090200415/cara-meminimalisir-risiko-pecah-ban-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke