JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan penumpukan arus kendaraan saat mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi waktu istirahat pemudik.
Saat mudik Lebaran, pemudik hanya diperbolehkan beristirahat selama maksimal 15 menit di kawasan Rest Area Tol Cipali
Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan di Rest Area Astra Tol Cipali, yang terletak di Kabupaten Subang.
Baca juga: Cara Mudah Mengetahui Kapan Waktu Pas Ganti Busi Mobil
Pembatasan waktu istirahat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemudik lain untuk beristirahat.
“Pemudik hanya boleh istirahat maksimal 15 menit di Rest Area Astra Tol Cipali. Kami berharap dengan kebijakan ini, kendaraan tidak akan menumpuk dan memberi kesempatan bagi pemudik lain yang juga membutuhkan waktu istirahat,” ujar Sudirianto, dalam keterangan tertulis (22/3/2025).
Rencananya, Polwan dari Satlantas Polres Subang akan ditempatkan di Rest Area Km 86A dan 102A untuk mengingatkan pemudik yang sudah melewati batas waktu istirahat, serta memberikan peringatan agar pemudik segera melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Plus Minus Mesin Berbahan Aluminium pada Mobil Modern
“Polwan akan berkeliling dan memberikan informasi kepada pemudik yang telah istirahat selama 15 menit untuk melanjutkan perjalanan mereka,” ucap Sudirianto.
Jika pemudik masih merasa perlu istirahat, maka mereka diminta untuk keluar dari tol melalui Gerbang Tol (GT) Kalijati atau GT Cilameri, yang memungkinkan mereka beristirahat lebih lama dibandingkan di rest area.
Sudirianto juga mengingatkan pemudik untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol, karena hal tersebut rawan menyebabkan kecelakaan.
“Jika rest area sudah penuh, maka sebaiknya keluar tol dan mencari tempat yang aman untuk beristirahat. Parkir di bahu jalan tol sangat berbahaya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.