Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), merencanakan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih dimulai Juni 2022.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pelat nomor kendaraan pribadi yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan menjadi putih dengan tulisan hitam.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, sebagai tahap awal kebijakan penggantian pelat nomor akan diterapkan pada beberapa jenis kendaraan.
Baca juga: Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Duluan
5. Kasus Pengendara Pajero Sport Arogan, Ini Ancaman Ugal-ugalan di Jalan
Video keributan antar dua pengemudi mobil di pintu masuk tol viral di dunia maya.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas tol Kebon Jeruk yang melibatkan pengendara Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Yaris.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni, kejadian bermula saat pengemudi Pajero Sport memacu kendaraannya secara ugal-ugalan.
Baca juga: Kasus Pengendara Pajero Sport Arogan, Ini Ancaman Ugal-ugalan di Jalan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.