Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/02/2022, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menunda pelaksanaan penyekatan di sembilan titik jalan.

Penyekatan jalan tersebut awalnya direncanakan mulai 10 Februari 2022. Kepala Satlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ditundanya penyekatan tersebut lantaran Karawang masih masuk PPKM Level 2.

Baca juga: Konsumen Beli Fazzio Dipaksa Kredit, Begini Jawaban Yamaha

"Iya ditunda terlebih dahulu," kata Habibi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Habibi mengatakan, penyekatan ditunda lantaran Kabupaten Karawang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Petugas kepolisian melakukan penyekatan jalan untuk mengantisipasi membludaknya massa Reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah wilayah karena pelaksanaan Reuni 212 tidak mendapat izin serta dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Petugas kepolisian melakukan penyekatan jalan untuk mengantisipasi membludaknya massa Reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah wilayah karena pelaksanaan Reuni 212 tidak mendapat izin serta dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

"Mengingat masih (PPKM) level 2," kata Habibi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang akan melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Apa Benar Ban dengan Tapak Lebar Berisiko Mengalami Aquaplaning?

Penyekatan jalan rencananya dilakukan di sembilan lokasi yakni:

  • Bundaran Perumnas,
  • Simpang MCD Galuh Mas,
  • Putaran SPBU Galuh Mas,
  • Bundaran Peruri,
  • Jalan Tuparev Hero.
  • Bundaran Tugu Padi,
  • Terowongan Gonggo,
  • traffic light RMK,
  • traffic light DPRD.

Sebelumnya, rencana penyekataan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Belum ada informasi mengenai kapan penyekatan tersebut akan dilaksanakan kembali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke