JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menunda pelaksanaan penyekatan di sembilan titik jalan.
Penyekatan jalan tersebut awalnya direncanakan mulai 10 Februari 2022. Kepala Satlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ditundanya penyekatan tersebut lantaran Karawang masih masuk PPKM Level 2.
Baca juga: Konsumen Beli Fazzio Dipaksa Kredit, Begini Jawaban Yamaha
"Iya ditunda terlebih dahulu," kata Habibi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Habibi mengatakan, penyekatan ditunda lantaran Kabupaten Karawang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Mengingat masih (PPKM) level 2," kata Habibi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang akan melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Apa Benar Ban dengan Tapak Lebar Berisiko Mengalami Aquaplaning?
Penyekatan jalan rencananya dilakukan di sembilan lokasi yakni:
Sebelumnya, rencana penyekataan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Belum ada informasi mengenai kapan penyekatan tersebut akan dilaksanakan kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.