Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyekatan 9 Titik Jalan di Karawang Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menunda pelaksanaan penyekatan di sembilan titik jalan.

Penyekatan jalan tersebut awalnya direncanakan mulai 10 Februari 2022. Kepala Satlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ditundanya penyekatan tersebut lantaran Karawang masih masuk PPKM Level 2.

"Iya ditunda terlebih dahulu," kata Habibi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Habibi mengatakan, penyekatan ditunda lantaran Kabupaten Karawang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Mengingat masih (PPKM) level 2," kata Habibi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang akan melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran Covid-19.

Penyekatan jalan rencananya dilakukan di sembilan lokasi yakni:

  • Bundaran Perumnas,
  • Simpang MCD Galuh Mas,
  • Putaran SPBU Galuh Mas,
  • Bundaran Peruri,
  • Jalan Tuparev Hero.
  • Bundaran Tugu Padi,
  • Terowongan Gonggo,
  • traffic light RMK,
  • traffic light DPRD.

Sebelumnya, rencana penyekataan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Belum ada informasi mengenai kapan penyekatan tersebut akan dilaksanakan kembali.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/11/120100715/penyekatan-9-titik-jalan-di-karawang-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke