JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan mobilitas kendaraan dengan skema ganjil genap mulai sering dilakukan di lokasi tujuan wisata.
Di Jawa Barat misalnya, selain kawasan Puncak yang sering menerapkan ganjil genap, Kota Bandung belakangan ini juga melaksanakan kebijakan tersebut.
Dilansir dari Korlantas Polri (6/11/2021), kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan meski Kota Bandung sudah memasuki PPKM level 2.
Baca juga: Merasa Diremehkan, Mantan Bos Jeep Indonesia Tuntut FCA ke Negara Asal
Jadwal penerapan ganjil genap di Kota Bandung diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dengan sasaran kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung.
Asep Kuswara, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, mengatakan, ganjil genap di Kota Bandung ada penambahan titik lokasi penerapan pada Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Masih Banyak Pengemudi Belum Paham Larangan di Jalan Tol
“Untuk Sabtu dan Minggu, ada tambahan lokasi ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng,” ujar Asep, dikutip dari Korlantas Polri.
Menurutnya, penerapan ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng pada hari Sabtu dan Minggu diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB.
Untuk diketahui, sebelumnya lokasi penerapan ganjil genap di kota Bandung pada hari Jumat (5/11) hanya diberlakukan di lima gerbang tol di Kota Bandung.
Seperti Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Mohammad Toha, dan Gerbang Tol Buah Batu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.