JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memang tengah mempertimbangkan pemberlakuan sistem lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan.
Hal ini seiring dengan potensi kenaikan mobilitas masyarakat di Ibu Kota setelah status PPKM DKI Jakarta dikabarkan turun menjadi level 1 hingga 15 November 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan bahwa rencana memberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Baca juga: Merasa Diremehkan, Mantan Bos Jeep Indonesia Tuntut FCA ke Negara Asal
Dengan kata lain, pertimbangan ini bukanlah hal yang baru. Sebab sebelum masa pandemi Covid-19, ganjil genap di DKI Jakarta memang diberlakukan pada lokasi-lokasi tersebut.
"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," kata Argo melansir Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Pada masa PPKM, skema ganjil genap awalnya hanya diberlakukan di 3 ruas jalan, lalu terkini ditambah menjadi 13 ruas jalan. Argo menyebutkan, wacana penambahan lokasi ganjil genap butuh kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: Karoseri Adiputro Siap Bikin Lagi Bodi Bus Single Glass
Ada beberapa kondisi yang jadi pertimbangan untuk menambah lokasi ganjil genap di Ibu Kota, salah satunya yakni peningkatan indeks kemacetan yang mencapai 40 persen. Sebab tujuan utama ganjil genap memang untuk mengurangi kemacetan.
"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama minggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ungkapnya.
Jika memang DKI Jakarta akan memberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan dalam waktu dekat, berikut daftar titik yang kemungkinan besar jadi lokasi penerapannya.