Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakkan Mobilitas, Ganjil Genap di Puncak Tetap Berlaku

Kompas.com - 06/11/2021, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat kembali diberlakukan pada akhir pekan mulai Jumat (5/11/2021).

Hal tersebut guna mengantisipasi adanya potensi lonjakkan mobilitas di wilayah terkait sehingga kasus penyebaran Covid-19 meluas lagi selama masa PPKM level 3.

"Maka dari itu, penerapan ganjil genap ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di masa PPKM," kata Kepala BPTJ Polana Pramesti, Jumat.

Baca juga: Banyak Kecelakaan Lalu Lintas, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Perlu Diaktifkan Lagi

Petugas gabungan sedang menjaga pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas gabungan sedang menjaga pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Okupansi di beberapa kawasan yang memiliki potensi terjadi ledakan kasus Covid-19 harus dikendalikan terutama di bidang pariwisata seperti kawasan Puncak, Bogor yang banyak orang berwisata ke wilayah tersebut," lanjut dia.

Ganjil genap di Puncak Bogor berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor, mulai roda dua, roda empat atau lebih, hingga Minggu (7/11/2021) pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Pemberlakukan ganjil genap di Puncak Bogor kembali diperpanjang menyusul perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/454/Kpts/Per-UU/2021.

Dalam beleid itu, jalan menuju dan dari kawasan wisata, akan diberlakukan ganjil genap, dan salah satunya di kawasan Puncak Bogor. Sementara di lokasi wisata alam dan desa wisata, ditutup sementara.

"Supply mobilitas harus dibatasi tapi kenyataannya masih macet. Masih padatnya lalu lintas tersebut diakibatkan tingginya minat masyarakat dan antusias khususnya warga DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan pariwisata," kata Polana.

Baca juga: Minum Kopi Bukan Obat Hilangkan Kantuk Saat Mengemudi

Situasi arus lalu lintas di kawasan bundaran tugu lampu Gentur Pos TMC Cianjur, Jawa Barat, saat pemberlakuan sistem ganjil genap jalur Puncak, Jumat (3/9/2021) petang.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Situasi arus lalu lintas di kawasan bundaran tugu lampu Gentur Pos TMC Cianjur, Jawa Barat, saat pemberlakuan sistem ganjil genap jalur Puncak, Jumat (3/9/2021) petang.

Menurutnya, saat PPKM turun level orang-orang sudah jenuh melakukan aktivitasnya dan akhirnya orang-orang bergantian untuk mendatangi berbagai tempat dan tetap macet, meski ada ganjil genap pun tetap macet.

Berikut tujuh titik pemeriksanaan ganjil genap di Puncak Bogor:

1. Simpang Gadog
2. Simpang Pasir Angin
3. Pintu keluar Tol Ciawi
4. Kawasan Rainbow Hills
5. Pos penutupan arus Cibanon
6. Pos penutupan arus Bendungan
7. Dua lokasi di Kawasan Sentul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau