JAKARTA. KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor tahunan maka otomatis surat tanda nomor kendaraan (STNK) jugamenjadi tidak sah karena tidak dilakukan perpanjangan.
Namun, STNK yang sudah mati atau terlambat mebayar pajak dapat diaktifkan kembali di kantor samsat.
Baca juga: Matikan AC Mobil Saat Melibas Tanjakan, Pengaruhkah?
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengaktifkan kembali STNK dengan keterlambatan pajak kurang dari satu tahun bisa dilakukan di gerai Samsat atau di Samsat keliling.
Tetapi, jika keterlambatan pajak kendaraan lebih dari satu tahun atau bahkan di atas lima tahun wajib datang langsung ke kantor Samsat induk.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, pembayaran pajak yang terlambat lebih dari satu tahun memang berbeda dengan yang terlambat kurang dari satu tahun.
“Jika terlambatnya di bawah satu tahun masih bisa melakukan pembayaran lewat gerai-gerai Samsat atau Samsat keliling yang ada. Tapi, kalau terlambatnya sudah lebih dari satu tahun maka harus ke kantor Samsat induk,” kata Herlina kepada Kompas.com belum lama ini.
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengaktifkan kembali STNK, ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi. Syarat tersebut antara lain membawa STNK asli dan fotokopi, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Baca juga: Insentif PPnBM Terbukti Selamatkan Industri Otomotif Dalam Negeri
“Jika persyaratan sudah lengkap bisa langsung datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang terlambat,” katanya.
Berikut alur yang bisa Anda tempuh:
1. Datang ke kantor Samsat terdekat
Hampir di setiap kabupaten memiliki kantor Samsat. Terkadang, satu kabupaten memiliki dua kantor Samsat dimana yang satunya adalah kantor Samsat pembantu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.