JAKARTA, KOMPAS.com - Rolls-Royce menjadi salah satu mobil mewah yang memiliki harga fantastis. Keberadaannya di Indonesia pun sangat jarang.
Seperti Rolls-Royce Phantom yang dimiliki oleh wanita bernama Agnes Jennifer, selain harganya yang mencapai miliaran rupiah, ternyata pajak tahunannya juga mencapai angka puluhan juta rupiah.
Melalui akun TikTok pribadinya, Agnes memperlihatkan besaran pajak tahunan mobil asal pabrikan Inggris tersebut.
Tidak main-main, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp 98.359.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebanyak Rp 143.000.
Jika dikonversikan, uang pajak yang dibayar tiap tahun itu setara dengan mobil baru Daihatsu Ayla.
Baca juga: PPnBM 25 Persen, Masih Ada MPV Murah di Bawah Rp 200 Juta?
“Itu Phantom Series I, mulai dari tahun 2004 sampai 2011. Harga bekasnya mulai dari minimal Rp 7 miliar,” ucap Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Motorcars, kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
@agnes_jennifer##stitch with @Prestige Motorcars Udah gak sayang lgi d kl gt. Angelnya ga nutup lg dong krn gw jitakin terus ????????##rollsroyce ##rollsroycephantom
? Steven Universe - L.Dre
Sementara itu, mengutip dari sutus web Pemerintah Kota, pajak tahunan mobil Rolls-Royce Phantom 2011 dikenakan PKB sebesar Rp 95.960.000, dan SWDKLLJ Rp 143.000.
Selain mewah, mobil empat pintu ini juga memiliki tenaga buas buas. Phantom memiliki jantung pacu bermesin V12 twin-turbocharged dengan kapasitas 6.75L yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 563hp dan torsi sebesar 900Nm.
Baca juga: Banyak yang Salah Paham Beda Ganti dan Kuras Oli Transmisi Matik
Kap mesin yang panjang dengan ruang penumpang yang luas membuat mobil ini terlihat mewah nan elegan.
Selain itu, mobil ini juga memiliki empat pintu dengan konsep coach doors, di mana pintu belakang terbuka ke arah belakang.
Bicara soal varian, ada tiga seri Phantom yang dijual oleh Rolls Royce, yaitu Phantom 6.75L, Phantom Coupe, Phantom Drophead Coupe, dan Phantom Extended Wheelbase.
Harganya pun bervariasi mulai dari Rp 20 miliar sampai Rp 24 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.