Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Pastikan Tak Ada Penyekatan di Tol Dalam Kota

Kompas.com - 12/08/2021, 09:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan diberlakukan kembali sistem ganjil genap dari 12-16 Agustus 2021, 100 titik lokasi penyekatan di DKI Jakarta resmi ditiadakan.

Hal ini termasuk penyekatan yang ada di jalan tol. Kondisi tersebut dipastikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) yang mengelola ruas Tol Dalam Kota.

"Mulai Selasa (10/8/2021) pukul 22.00 WIB, Polda Metro Jaya telah melakukan pembukaan seluruh penyekatan di off ramp pada ruas Tol Dalam Kota," ujar Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head JMT dalam keterangan resminya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Siap-siap, Mulai 12 Agustus Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi

Lebih lanjut Irra mengatakan, mulai Kamis (12/8/2021), pihaknya akan kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow di Tol Dalam Kota sebagai upaya menangani potensi kepadatan lalu lintas.

Jalan Tol Jasa Marga Group Jasa Marga Jalan Tol Jasa Marga Group

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyekatan yang selama ini dilakukan sebagai pembatasan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Level 4.

Gantinya, ganjil genap untuk mobil pribadi kembali dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang diterbitkan pada 10 Agustus 2021.

Baca juga: Update 60 Titik Penyekatan di Jalan Tol, dari Jabodetabek sampai Bali

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

 

Mekanisme ganjil genap berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sementara lokasinya, hanya berlaku pada delapan ruas jalan ini :

1. Jalan Sudirman
2. Jalan Gatot Subroto
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan MH Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com