JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi sebanyak 2,18 juta kendaraan bakal melakukan perjalanan mudik saat libur Lebaran 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut angka ini naik sebesar 1,1 persen dibandingkan dengan arus mudik pada libur Lebaran tahun lalu.
Sementara puncak arus mudik akan terjadi pekan depan, Jumat (28/3/2025) atau H-3 Idul Fitri yaitu 232.401 kendaraan atau naik 50 persen dibandingkan kondisi normal.
Baca juga: GWM Rayakan Ulang Tahun Pertamanya di Indonesia
"Proyeksi lalu lintas keluar Jakarta periode H-10 sampai H2, yaitu mulai tanggal 21 Maret 2025 - 1 April 2025 di empat Gerbang Tol (GT) Utama dengan total 2.178.653 kendaraan," katanya dikutip KompasTV, Jumat (21/3/2025).
Adapun empat gerbang tol utama dimaksud ialah GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), GT Kalihurip (arah Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak).
"Untuk proyeksi lalu lintas kembali atau masuk ke Jakarta periode H1 hingga H+10, atau tanggal 31 Maret 2025 - 11 April 2025 di empat GT Utama dengan prediksi 2.292.903 kendaraan. Turun -0,5 persen terhadap tahun 2024," paparnya.
Puncak arus balik atau kendaraan masuk Jakarta diprediksi akan terjadi pada H+5 libur Lebaran 2025, atau pada Minggu, 6 April 2025 dengan jumlah 276.006 kendaraan, naik 62 persen dibanding lalu lintas normal.
"Dari kendaraan sebanyak itu, diperkirakan penggunaan kendaraan listrik juga bakal meningkat. Karenanya Jasa Marga juga menyiapkan tambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)," ujar Lisye.
Baca juga: Dikabarkan Hampir Bangkrut, Ini Kiprah Neta di Indonesia
Ada beberapa rekayasa lalu lintas (lalin) yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yakni membatasi angkutan barang.
“Kalau di Jasa Marga ini secara grup berlaku di 24 ruas tol, nanti akan berlaku mulai 24 Maret nanti (pembatasan kendaraan barang),” tambah dia.
Lalu, juga direncanakan akan ada contraflow (lawan arus) untuk arus mudik sendiri di Tol Jakarta-Cikampek mulai 27 Maret berikut dengan pelaksanaannya meskipun harus sesuai dengan diskresi kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.