JAKARTA, KOMPAS.com – Demi meningkatkan pelayanan buat masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri baru saja meresmikan metode ujian SIM dengan E-Drives.
Secara umum, metode E-Drives tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan sebelumnya. Hanya saja kini segala parameter pengetesan sudah bisa terpantau secara elektonik.
E-Drives merupakan sebuah sistem yang mengandalkan sensor, dan secara otomatis akan memberikan penilaian kepada masyarakat saat ujian praktik.
Baca juga: Resmi, Kini Bikin dan Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel Pintar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, metode E-Drives telah diterapkan di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurutnya, teknologi terbaru ini telah diterapkan bagi para pemohon yang akan membuat SIM A ataupun SIM C baru.
Melalui metode ini, penilaian yang diberikan kepada para pemohon jadi lebih transparan dan terukur.
"Jadi ketika kendaraan yang dipakai ujian praktik menyenggol pembatas jalur, otomatis akan berbunyi dan akan dikirimkan sinyal ke ruang monitoring center, sehingga lulus atau tidaknya seseorang dilihat secara digital," ujar Sambodo, dalam tayangan virtual (13/4/2021).
Baca juga: Isi Bahan Bakar, Lebih Baik Pakai Nominal Rupiah atau Liter?
Berikut ini teknologi yang digunakan pada E-Drives:
1. RFID (radio frequency identification) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.
Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.