Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Kini Bikin dan Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel Pintar

Kompas.com - 13/04/2021, 17:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) akhirnya resmi merilis aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) online yang diberinama Sinar (SIM Nasional Presisi) pada Selasa, 13 April 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan, peluncuran aplikasi Sinar merupakan sebuah hal yang baru dalam pelayanan masyarakat berbasis daring, khususnya pelayanan SIM.

Meluncurnya aplikasi sinar disebut-sebut mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Masalah Lain Truk ODOL Indonesia, Ditolak Masuk Negara Tetangga

Irjen Pol Istiono saat meresmikan aplikasi Sinar.Screenshot Youtube NTMC Polri Irjen Pol Istiono saat meresmikan aplikasi Sinar.

“Sesuai dengan visi misi Kapolri menuju Polri yang presisi, dalam rangkaian program prioritas 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudak diakses, dan terintegrasi,” ujar Istiono, dalam tayangan virtual (13/4/2021).

Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangungan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar, yang dapat diakses secara online,” kata dia.

Istiono mengatakan, salah satu tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja.

Baca juga: Diskon Piaggio dan Vespa Ramadhan 2021

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran.

“Selain itu, dengan aplikasi ini masyarakat juga dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Polri harus selalu mengikuti perkembangan strategis.

Listyo menambahkan, adanya situasi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh negara, tentunya menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Begini Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan yang Harus Dibayar

Ilustrasi tampilan Aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan Sinar (SIM Nasional Presisi).Screenshot Youtube NTMC Polri Ilustrasi tampilan Aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan Sinar (SIM Nasional Presisi).

“Kegiatan sore hari ini merupakan perwujudan janji kami pada saat melakukan fit proper di depan komisi III DPR RI pada saat itu, di mana progam kerja Kapolri yang saya sampaikan, kami Polri melaksanakan transformasi menuju Polri yang presisi,” ucap Listyo, pada kesempatan yang sama.

“Ada 4 transformasi, transformasi di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan terhadap kepolisian,” ujar dia.

Peluncuran aplikasi Sinar dilakukan secara offline dengan protokol kesehatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Anubis Meluncur, Motor Listrik Lokal Bergaya Naked Adventure

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui PonselKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui Ponsel

Selain itu, seremoni peluncuran juga dilakukan secara langsung di beberapa daerah. Penggunaan aplikasi Sinar juga langsung dipraktikkan beberapa kalangan.

Mulai dari perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Kemudian ada ulama atau santri di pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Dan komunitas ojek di Denpasar, Bali.

Tak ketinggalan, ada juga penyampaian testimoni soal pelayanan Polri oleh diaspora Indonesia yang berada di Australia dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau