Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harap Adanya Aplikasi Online Makin Banyak Orang Punya SIM

Kompas.com - 14/04/2021, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peluncuran layanan perpanjangan SIM online atau SIM Nasional Presisi (Sinar) dipercaya dapat meningkatkan jumlah pemohon, yang secara langsung berdampak pada penerimaan negara.

Dalam tayangan presentasi peluncuran Sinar, disebutkan bahwa tiap harinya Polri menerimna 900.000 sampai 1 juta pemohon di seluruh Indonesia yang melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM tanpa aplikasi online.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, dengan kemudahan yang ada tentu jumlah pemohon SIM bisa lebih meningkat.

Baca juga: Catat, Ini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik

Ilustrasi tampilan Aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan Sinar (SIM Nasional Presisi).Screenshot Youtube NTMC Polri Ilustrasi tampilan Aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan Sinar (SIM Nasional Presisi).

“Tentunya karena ini mengurangi antrean, mengurangi orang menumpuk, dan adanya kemudahan-kemudahan,” ujar Sigit, dalam tayangan virtual (13/4/2021).

Tak heran jika Sigit optimistis jumlah masyarakat yang memohon atau melakukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat.

“Dan ini juga tentunya bermanfaat bagi negara, karena memang ada PNBP atau pajak yang masuk untuk negara, jadi ini tentunya baik untuk kita semuanya,” kata Sigit.

Baca juga: Masalah Lain Truk ODOL Indonesia, Ditolak Masuk Negara Tetangga

Ilustrasi mengurus Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Ilustrasi mengurus Smart SIM

Selain menambah pemasukan negara, bertambahnya pemilik SIM juga bisa berdampak pada kecakapan masyarakat dalam berkendara.

Artinya, jika pemilik SIM makin banyak, jumlah orang yang sadar dan tertib berlalu lintas juga bisa meningkat.

Sebelumnya, Polri juga mengklaim bahwa terobosan layanan perpanjangan SIM online jadi yang pertama di dunia.

Baca juga: Isi Bahan Bakar, Lebih Baik Pakai Nominal Rupiah atau Liter?

Ilustrasi : Petugas ruang Simulator Ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua di Satlantas Mapolrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi : Petugas ruang Simulator Ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua di Satlantas Mapolrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman yang berada di luar seperti itu, dan memang aplikasi ini baru pertama kali ada di Indonesia,” ucap Sigit.

“Namun demikian rekan-rekan bisa mengecek sendiri kebenarannya. Tapi intinya kami berusaha membuat yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau