Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tua Resmi Menjadi Kawasan Rendah Emisi, Tak Semua Kendaraan Boleh Lewat

Kompas.com - 18/12/2020, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone pada 18-23 Desember 2020.

Hal ini dilakukan guna menekan polusi udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor, baik dari kendaraan pribadi serta angkutan barang, sehingga tercipta kondisi kualitas bangunan cagar budaya bersih pada kawasan terkait.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kawasan rendah emisi hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang sudah lulus uji emisi.

Baca juga: Jangan Menggelar Kasur pada Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur

Pengunjung bermain sepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Liburan Tahun Baru Islam 1442 H, dimanfaatkan warga Jakarta untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata termasuk kawasan Kota Tua.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Pengunjung bermain sepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Liburan Tahun Baru Islam 1442 H, dimanfaatkan warga Jakarta untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata termasuk kawasan Kota Tua.

"Penerapan Low Emission Zone meliputi Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat-Jalan Kunir sisi Selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar- Jalan Loda," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Maka dari itu, untuk para pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasuki wilayah Kota Tua dapat memanfaatkan area parkir Taman Kota Intan dan pelataran parkir Glodok.

Menurut dia, area parkir disediakan terbatas lantaran berharap masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Baca juga: Tesla Jadi ke Indonesia Januari 2021, Bahas Investasi Mobil Listrik

Langit biru terlihat dari kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (8/4/2020). Sepinya aktivitas warga Ibu Kota karena pembatasan sosial membuat langit Jakarta  cerah dengan tingkat polusi yang rendah.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Langit biru terlihat dari kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (8/4/2020). Sepinya aktivitas warga Ibu Kota karena pembatasan sosial membuat langit Jakarta cerah dengan tingkat polusi yang rendah.

"Dari lokasi tersebut, para pegawai atau pengunjung dapat berjalanan kaki atau memanfaatkan layanan shuttle bus yang disediakan untuk menuju kawasan Kota Tua," ujar Syafrin.

"Diharapkan, pegawai atau pengunjung bisa memanfaatkan angkutan umum yang tersedia dibanding kendaraaan pribadi seperti KRL, bus Transjakarta, bus feeder, atau sepeda," tambah dia.

Penerapan Low Emission Zone merupakan kegiatan pertama yang akan menjadi pembuka kegiatan penataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya dalam rangka untuk mengembangkan Kawasan Wisata Kotatua Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau