Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Salah Kaprah Bagaimana Cara Matikan Mesin Mobil | Kawasaki Mau Suntik Mati Ninja H2R

Kompas.com - 17/09/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit masyarakat yang memiliki kebiasaan mematikan mobil dengan cara menderungkan mesin terlebih dahulu sebelum memutar kunci kontak ke posisi off.

Padahal, kebiasaan ini justru salah kaprah bahkan memiliki akibat yang kurang baik, karena mobil-mobil generasi terbaru sudah canggih.

Salah satu alasan orang zaman dulu menderungkan mesin adalah demi menjaga daya aki tetap terjaga pada dinamo starter.

Hal tersebut kerap dilakukan karena ada anggapan, ketika kemudian hendak dinyalakan, mesin bisa hidup dengan mudah.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal Kawasaki mau suntik mati H2R

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 16 September 2020:

1. Banyak yang Masih Salah Kaprah Bagaimana Cara Matikan Mesin Mobil

Ilustrasi menyalakan mesin mobildoityourself.com Ilustrasi menyalakan mesin mobil

Tidak sedikit masyarakat yang memiliki kebiasaan mematikan mobil dengan cara menderungkan mesin terlebih dahulu sebelum memutar kunci kontak ke posisi off.

Padahal, kebiasaan ini justru salah kaprah bahkan memiliki akibat yang kurang baik, karena mobil-mobil generasi terbaru sudah canggih.

Salah satu alasan orang zaman dulu menderungkan mesin adalah demi menjaga daya aki tetap terjaga pada dinamo starter.

Baca juga: Banyak yang Masih Salah Kaprah Bagaimana Cara Matikan Mesin Mobil

2. Mengenal Kembali Pelat Nomor Dewa di Jalan Raya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat akan memasuki mobil dinasnya usai kunjungan ke Kantor Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016). Tampak mobil dinasnya sudah menggunakan pelat B 1549 RFS.Alsadad Rudi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat akan memasuki mobil dinasnya usai kunjungan ke Kantor Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016). Tampak mobil dinasnya sudah menggunakan pelat B 1549 RFS.

Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan tertentu di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas maupun pihak terkait dalam mengindentifikasi identitas penumpang yang berada di kendaraan tersebut.

Sebagai contoh sederhana, mobil ini punya huruf akhiran RFP, RFS, RFD, hingga RFL.

Atas satu dan banyak hal, tak sedikit pengguna jalan mengkategorikan pelat nomor kendaraan jenis ini sebagai "dewa" jalan raya.

Baca juga: Mengenal Kembali Pelat Nomor Dewa di Jalan Raya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com