JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil listrik merupakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan baterai besar sebagai sumber energi penggerak dan aki untuk daya tambahan seperti AC dan lampu-lampu.
Memiliki peran yang sama sama seperti mobil konvensional, aki mobil listrik juga berisiko soak atau kehilangan daya. Lantas, jika dalam kondisi darurat apakah kendaraan juga bisa dijumper?
Aftersales Manager Hyundai Gowa, Raymond Muldhany mengungkapkan mobil listrik juga bisa dijumper dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Sebab, aki yang soak tak lagi mengandung muatan listrik.
Baca juga: Bus Tingkat Perdana PO Mahardhika Resmi Diluncurkan
"Dikarenakan tidak ada muatan listrik, sistem starter mobil jadi tidak bisa berfungsi. Kalau dalam kondisi darurat, bisa saja dijumper karena baterai utama berada di posisi dan fungsi yang berbeda," kata dia ditemui di Jakarta belum lama ini.
"Secara umum, sama saja dengan mobil konvenseional," lanjut Raymond.
Hal serupa juga sebelumnya disampaikan Danang Wiratmoko, Product Planning Wuling Motors. Tapi perlu diingat, jumper aki mobil listrik hanya untuk kondisi darurat.
"Bisa. Perlakuan jumper pada mobil listrik secara umum sama dengan mobil konvensional," kata Danang.
Baca juga: Mengenal Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung, Biasa Dipakai di Bengkel
Ia juga mengingatkan, beberapa model mobil listrik kini dilengkapi dengan sistem manajemen energi yang dapat secara otomatis mengambil daya dari baterai utama untuk mengisi ulang aki kecil.
Dengan adanya fitur ini, pengguna tidak perlu lagi melakukan jumper secara manual. Kalau dipaksa untuk melakukan jumper, bisa berdampak terhadap Battery Management System (BMS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.