JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan raya tidak terlepas dari adanya berbagai jenis kendaraan lain yang melintas.
Tidak hanya jenis kendaraan pribadi, tetapi ada juga kendaraan angkutan umum dengan ukuran yang lebih besar seperti bus atau pun truk.
Apalagi, jika jalur yang dilewati merupakan jalur yang menghubungkan dua wilayah berbeda, tentunya akan lebih banyak kendaraan besar.
Ada hal yang perlu diperhatikan pengemudi ketika berkendara di jalur yang sama dengan kendaraan besar.
Selain menjaga jarak aman, pengemudi juga disarankan untuk tidak terlalu lama berada di belakang kendaraan besar.
Baca juga: Saat Jakarta PSBB Ketat, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Online?
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, berkendara di belakang bus dan truk dapat membahayakan. Hal ini disebabkan karena bisa membuat blind spot alias titik buta lebih besar.
"Kita tidak tahu apa yang terjadi di depan mobil kita. Dia (sopir bus dan truk) sudah bisa memprediksi manuver apa yang diambil sedangkan kita di belakang seperti pakai kacamata gelap, hanya sisi samping bus saja yang kita lihat," ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Jusri menambahkan, adalah ketika bus atau truk mengerem mobil atau motor di belakangnya akan menabrak ke depan.
Ini terjadi karena pengemudi (di belakang truk) kurang reaktif atau seperti melihat tembok.
"Jadi kalau bus mengerem tiba-tiba kita tidak bisa berbuat banyak sebab fase analisa kita jadi sedikit atau waktu persepsi kita mempelajari sesuatu jadi sedikit," katanya.
Baca juga: Pajak Kendaraan Habis Saat PSBB Ketat, Begini Cara Bayarny
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.