JAKARTA, KOMPAS.com – Selama musim mudik dan arus balik pada libur Idul Adha ataupun Tahun Baru Islam 1442 H, truk ODOL (over dimension over load) alias kelebihan muatan terlihat mulai banyak berkeliaran di jalan.
Hal ini ditandai dengan padatnya lalu lintas jalan tol lantaran truk yang berjalan lambat di bawah batas minimal kecepatan.
Kendaraan ini tak hanya membahayakan dari segi keselamatan, tetapi juga berpotensi membuat kerusakan jalan menjadi lebih cepat.
Baca juga: Kenapa Pebalap MotoGP Menurunkan Kakinya Saat Akan Menikung?
Maraknya truk ODOL di jalan merupakan imbas dari kebijakan pemerintah yang telah menunda pemberantasan, yang semula dijadwalkan pada 2020 menjadi awal Januari 2023.
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan, ada banyak contoh infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui truk dengan dimensi dan berat yang tak sesuai aturan.
Menurut dia, kerusakan jalan yang lebih cepat akibat truk ODOL tentu akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebetulnya bisa digunakan untuk program lain.
Baca juga: Jangan Norak, Pakai Lampu Hazard Saat Berjalan Lurus di Persimpangan!
“Dampak ODOL tak hanya dirasakan pemerintah pusat di jalan nasional, tapi juga pemerintah daerah yang punya wewenang membangun dan memelihara jalan kota, jalan kabupaten, dan jalan provinsi,” ucap Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Djoko menambahkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2018, angkutan jalan (truk) masih menjadi moda transportasi yang paling banyak digunakan dengan persentase 91,25 persen.
Sementara angkutan barang lainnya, yakni angkutan laut (kapal barang) sebanyak 7,07 persen, angkutan penyeberangan (feri) 0,99 persen, kereta api 0,63 persen, angkutan udara (pesawat) 0,05 persen, dan angkutan sungai (perahu) 0,01 persen.
Baca juga: Alasan Vinales Terpaksa Lompat Saat Motor Melaju 218 Kpj
Truk dianggap memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas, cepat, dan responsif dibandingkan moda transportasi lainnya.
Namun, kerugian yang ditimbulkan tak bisa dibilang sedikit. Djoko mengungkapkan, Negara rugi sekitar Rp 43 triliun karena kerusakan infrastruktur jalan.
“Jadi bukannya menguntungkan, membiarkan truk ODOL beroperasi sama saja merugikan perekonomian nasional,” kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.