JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu hazard sudah menjadi fitur standar pada kendaraan roda empat, bahkan tidak sedikit sepeda motor yang juga memilikinya.
Fungsi adanya lampu hazard itu sendiri sebenarnya hanya diaktifkan dalam situasi yang darurat.
Salah satu salah kaprah dalam penggunaan lampu hazard yaitu menyalakannya saat kendaraan ingin berjalan lurus saat di persimpangan.
Kelakuan ini juga mulai marak dilakukan oleh motor yang sudah memiliki fitur lampu hazard.
Orang yang menyalakan lampu hazard ini menyalakannya pada persimpangan baik dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) maupun tanpa lampu merah. Mereka beranggapan bahwa kalau ingin berjalan lurus, kedua lampu sein harus dinyalakan.
Baca juga: Hasil MotoGP Styria, Drama Tikungan Terakhir Miguel Oliveira Juara
perempatan
Budaya tidak jelas
Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, budaya menyalakan lampu hazard ketika berjalan lurus di perempatan, tidak jelas dasarnya dari mana. Kebiasaan ini bisa terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.
“Pemahaman tentang keselamatan itu meliputi operasional kendaraan yang benar, tidak boleh berdasarkan ucapan orang. Seperti gunakan hazard ini kan tidak jelas siapa yang menggagas, malah jadi kebiasaan yang salah dan membahayakan,” kata Sony kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Bahaya dari menyalakan hazard saat kendaraan ingin berjalan lurus di persimpangan membuat pengguna jalan lain tidak dapat membaca arah mobil atau motor ini mau ke mana.
Sehingga dampaknya bisa terjadi kesalahan komunikasi yang berujung terjadinya tabrakan.
Baca juga: Penyebab Mesin Mobil Overheat, Salah Satunya karena Tutup Radiator
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.