Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus Kebiasaan Buruk Mengemudi Sambil Merokok

Kompas.com - 24/08/2020, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMerokok sambil berkendara masih jadi kebiasaan beberapa orang. Padahal di balik hal tersebut, tersimpan bahaya yang mengintai para pengendara.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, merokok sambil mengemudi sejatinya tidak aman dan tidak sehat.

Apalagi, merokok sambil mengemudi sedikit banyak juga akan mengganggu konsentrasi saat berkendara di jalan.

Baca juga: Hasil MotoGP Styria, Drama Tikungan Terakhir Miguel Oliveira Juara

Menurut Sony, pengemudi yang merokok saat mengemudi pasti akan membuka kaca sedikit. Kondisi ini membuat rokok yang dibakar terkena terpaan angin.

Sebagian abu rokok hingga percikan api pasti masuk ke dalam kabin. Kondisi ini yang berbahaya buat mobil dan pengemudinya sendiri.

“Bisa kelilipan dan bisa mengakibatkan kebakaran. Mengemudi pasti satu tangan, atau kalau dua tangan, menggenggam setirnya tidak sempurna,” ujar Sony, kepada Kompas.com (23/8/2020).

Baca juga: Banyak yang Masih Bingung, Ini Perbedaan Honda Brio Satya dan RS

Selain merokok, banyak juga pengemudi yang menggunakan rokok elektrik atau vape saat berkendara.

Meski tidak mengeluarkan sisa abu atau bara api, penggunaan vape saat berkendara ternyata juga kurang aman dari kacamata safety driving.

“Vape tidak menimbulkan percikan, tapi asapnya bisa memenuhi kabin. Enggak bisa hilang seketika, tapi bertahap. Konsentrasi pasti terganggu,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penembakan Sabung Ayam Lampung: 2 TNI Masih Saksi, 1 Sipil Tersangka
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau