Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas pada Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2020

Kompas.com - 25/07/2020, 09:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor pada hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020, Jumat (24/7/2020), tercatat masih relatif besar.

Menurut catatan Polda Metro Jaya sedikitnya ada 1.601 pengendara yang ditilang karena mengabaikan aturan berlalu lintas di wilayah Ibu Kota. Sementara sebanyak 2.961 pengendara lainnya terkena teguran.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, jumlahnya 413 pelanggaran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Baca juga: Operasi Patuh 2020, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang

Sejumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berupaya berputar arah demi menghindari operasi Patuh Jaya. Selasa, (17/05/2016).KOMPAS.com / ABDUL HAQ Sejumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berupaya berputar arah demi menghindari operasi Patuh Jaya. Selasa, (17/05/2016).

Kendati demikian, jumlah pelanggar tersebut menurun dibandingkan hari pertama operasi. Kala itu, total tilang yang dilakukan petugas di lapangan sebanyak 1.763 kasus.

"Benar, jumlah pelanggaran yang kami tilang di hari kedua ini lebih sedikit dibanding kemarin, ada penurunan. Secara keseluruhan, (pelanggaran) masih didominasi pengendara sepeda motor," lanjut Fahri.

Hal senada dilaporkan Kepala Seksi Pelanggaran Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto saat ditemui Kompas TV pada pagi harinya.

"Untuk pagi ini, kita upayakan (pelanggaran) makin turun, termasuk teguran," ujar dia.

Baca juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya Hari Pertama

Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)Stanly Ravel Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)

Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung sejak Kamis, 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Pada wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedikitnya ada 1.807 personel gabungan yang tersebar di sejumlah titik.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus di operasi ini ialah melawan arus, tak menggunakan helm, melanggar marka stop line, menggunakan sirene atau rotator tak sesuai ketentuan, dan melintas di bahu jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau