Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pra-AKB di Bogor, Pengguna Kendaraan yang Melanggar Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 04/07/2020, 13:41 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

BOGOR, KOMPAS.com - Pemkot Bogor tengah memasuki masa pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai Jumat (3/7/2020) hingga satu bulan ke depan.

Dengan adanya masa menuju tatanan normal baru ini, Pemkot Bogor pun memberikan sejumlah kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat.

Termasuk di dalamnya adalah operasional transportasi berbasis aplikasi dan juga jumlah penumpang angkutan umum.

Jika sebelumnya ojek online (ojol) dilarang membawa penumpang saat masih ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sekarang sudah diperbolehkan lagi.

Baca juga: Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi

Dengan catatan, driver ojek daring tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, angkutan umum juga sudah mendapatkan tambahan slot penumpang menjadi 60 persen dari sebelumnya yang hanya 50 persen.

Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta berapa waktu lalu. ANTARA/Reza Fitriyanto Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta berapa waktu lalu.

Selain itu, untuk kursi bagian depan atau di samping sopir juga sudah diperbolehkan digunakan oleh penumpang.

Kemudian, untuk kendaraan pribadi juga sudah diperbolehkan diisi penuh sesuai dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Kelonggaran yang diberikan oleh Pemkot Bogor ini bukan berarti tidak akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan pra-AKB.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, sanksi tetap akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang Mobil Pribadi di Kota Bogor

“Karena koridornya masih PSBB maka sanksi yang akan diberikan kepada yang melanggar juga sesuai dengan aturan dalam PSBB,” ujar Dedie kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com