Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Bawa Penumpang, Ojek Online di Bogor Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 03/07/2020, 09:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi ojek online (ojol) dalam wadah Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menyambut baik kebijakan Pemkot Bogor yang memperbolehkan kembali ojek daring membawa penumpang.

Kelonggaran ini menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada Kamis (2/7/2020).

Selanjutnya Pemkot Bogor akan menuju pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tatanan kehidupan baru atau new normal.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya lampu hijau untuk para ojol membawa penumpang menjadi kabar bagi kabar baik bagi para pelaku transportasi daring.

Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Bakal Dicari Saat New Normal

Mengingat, selama adanya larangan membawa penumpang pendapatan para driver mengalami penurunan yang cukup besar.

driver ojol membawa penumpangistimewa driver ojol membawa penumpang

“Kami menyambut baik dengan adanya kebijakan boleh membawa penumpang kembali, karena pendapatan sebagian besar pendapatan driver adalah dari penumpang. Bukan dari antara barang atau antar makanan,” ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Igun juga mengingatkan kepada para driver ojol di wilayah Bogor agar tetap menjaga protokol kesehatan seperti yang sudah diterapkan oleh para driver di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, driver ojek daring yang ada di Bogor juga bisa mencontoh yang sudah diterapkan oleh para driver yang sudah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Ketahui 3 Efek Buruk Mesin Mobil Mengelitik

Protokol kesehatan antara jakarta dan daerah penyangga jabodetabek sama. Teman-teman driver di bogor dapat mencontoh seperti yang sudah berjalan di jakarta yaitu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran,” tuturnya.

Di antaranya, Igun menambahkan, saat membawa penumpang wajib mengenakan masker, sarung tangan.

“Kemudian driver juga wajib menggunakan atribut serta berpakaian yang bersih. Selain itu juga membawa partisi,” ujar Igun.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, penggunaan partisi tidak hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.

“Partisi tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan adanya partisi penumpang akan merasa nyaman,” katanya.

Baca juga: Selain BBM Oktan Rendah, Ini Penyebab Lain Mesin Mobil Ngelitik

Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, saat pra-AKB ojol memang akan diperbolehkan membawa penumpang kembali.

“Bagi ojol diperbolehkan membawa penumpang kembali mulai Senin (6/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com