Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Vespa Jadul Tak Pakai Standar Samping

Kompas.com - 29/06/2020, 15:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vespa klasik bermesin 2-tak tidak memiliki standar samping. Jika ingin memarkir motor maka harus menggunakan standar tengah yang membuat ban depan sedikit terangkat.

Bambang atau akrab disapa Om Beng, pendiri Indonesia Vespa Days, mengatakan, hal itu berkaitan dengan sisi teknis. Sebab jika menggunakan standar samping artinya letak standarnya ada di sisi dek.

Baca juga: Mengenal Vespa T5, Serupa tapi Tak Sama dengan Excel

"Dari sisi teknis salah satunya kekuatan pinggir dek tidak akan bertahan lama dibanding bila beban keseluruhan ditopang di tengah dek dalam bentuk standar tengah," ujar Om Beng kepada Kompas.com, belum lama ini.

Meski demikian bukan berarti Vespa tidak pernah memikirkan memakai standar samping. Om Beng menyebut pada Vespa generasi 50'an ada model yang pakai standar samping tapi kemudian dihilangkan.

"Tapi yang pasti, generasi awal Vespa yang dijual ke publik menggunakan standar samping, walau bentuknya beda sekali dengan yang umum saat ini digunakan," kata Om Beng.

Boedi Soenaryanto, pecinta Vespa tua asal Surabaya, berpendapat, mengapa Vespa klasik hanya dibekali standar tengah karena mesin Vespa berada di kanan, sedangkan mayoritas standar samping di sisi kiri.

Baca juga: Saran Buat yang Mau Beli Vespa 2-Tak Bekas

"Kalau secara teknis, kemungkinan karena posisi mesin berada di belakang dan berat ke kanan. Sekalipun standarnya di sebelah kiri, tetap saja mudah roboh," ujar Budi kepada Kompas.com.

Meski demikian standar samping bukan hal yang rumit, pengendara dapat dengan mudah menambahkan aksesori standar samping. Mereka yang memakai standar samping tujuannya biar lebih praktis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tuntut RUU TNI Dibatalkan, Massa Aksi Jogja Memanggil Menginap di DPRD Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau