JAKARTA, KOMPAS.com – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik bakal gencar dilakukan saat Mudik Lebaran.
Sistem ini memanfaatkan kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik strategis di jalan raya, seperti persimpangan, jalan tol, dan tempat-tempat yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Dengan sistem ETLE, petugas tidak perlu lagi mengejar atau memantau langsung kendaraan di lapangan.
Baca juga: Lihat Suzuki Carry Carreta Adiputro, Masih Mulus dan Orisinal
Semua data pelanggaran terekam secara otomatis dan dapat diproses lebih lanjut, memberikan bukti yang lebih akurat dan objektif.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya bakal memantau pemudik motor menggunakan tilang elektonik.
Rencananya, tilang elektronik jenis ETLE Mobile yang bakal digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas saat Mudik Lebaran.
Baca juga: Hitung Biaya Mudik Innova Zenix Jakarta-Surabaya Pakai Shell Super
“Sifatnya mobile, tidak stationer. ETLE Mobile ada 10 unit,” ujar Argo, kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
Argo juga mengatakan, ETLE Mobile rencananya akan ditempatkan di beberapa titik perbatasan Jakarta.
Misal di jalur Kalimalang yang mengarah ke Bekasi, Jalur Kalideres yang mengarah ke Tangerang, dan jalur TB Simatupang yang mengarah ke Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.