Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Ada Sertifikasi, Produk Aftermarket Bisa Suplai Komponen Pabrikan

Kompas.com - 16/03/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Industri komponen kendaraan bermotor tengah mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mengapa demikian?

Kementerian terus berupaya meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta melepas ketergantungan komponen dari negara lain (pengimpor). Sehingga saat terjadi gejolak global seperti wabah virus corona, industri otomotif dalam negeri tetap bisa beroperasi maksimal.

"Industri komponen kita jika dibandingkan dengan Thailand dan China masih terbilang kecil, padahal pasarnya (otomotif) besar. Oleh sebab itu, kita sedang coba lihat komponen apa saja yang impornya besar dan paling berpotensi untuk dilakukan subsitusi," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika kepada Kompas.com di Pekanbaru, Sumatera Timur, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: Demi Daya Saing, Kemenperin Perdalam Struktur Manufaktur Otomotif

Selain industri komponen yang sudah berjalan, Putu juga menyatakan bahwa pihak Kemenperin mulai melirik produk-produk aftermarket dan modifikasi untuk bisa naik kelas jadi penyuplai komponen.

"Produk aftermarket kita sangat besar dan sebenarnya bisa masuk ke sana juga (jadi penyuplai komponen pabrikan). Namun masih ada gap terkait standar karena bagaimanapun juga industri itu punya standarnya," kata Putu.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Kemenperin akan menyiapkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) untuk modifikasi.

Baca juga: Mobil dan Motor Modifikasi Bakal Punya Sertifikasi

"Kita akan coba bantu, kita kerja samakan supaya produk-produk tersebut bisa masuk industri. Melalui RSKKNI, jadi pengerjaan modifikasi (termasuk produk aftermarket) sudah standar nasional dan diakui," ujarnya.

"Industri itu juga akan diberikan berbagai subsidi seperti super deductive tax dan sebagainya. Sertifikasi itu nanti dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," lanjut Putu.

Adapun perkembangan tentang RSKKNI modifikasi, Putu menyebut saat ini sedang disiapkan standar kompetensinya untuk kemudian dijadikan modul.

"Berbagai industri dan modifikator terkait akan kita ajak untuk berembuk, mungkin akan dilakukan pelatihan. Jadi, bagi yang ingin mengikutinya silahkan saja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kebiasaan, sertifikasi ini itu yang ujung2nya dipake buat meres pengusaha kecil doang. balikin aja ke produsen lah kalo emang untuk suplai, pemerintah ngga berguna kalo soal ini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau