Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik

Kompas.com - 16/03/2020, 06:50 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu, mulai Senin (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek akan mengalami kenaikan.

Penetapan tarif baru ini sudah melalui proses diskusi yang melixbatkan banyak pihak, mulai dari asosiasi ojol, pihak aplikator, konsumen, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.

Baca juga: Ingat, Mulai Senin Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik

"Seperti yang sudah disampaikan waktu itu, jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek. Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian. Jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, tidak ada kendala dalam penetapan dan penerapan tarif baru tersebut. Semua pihak sudah menyetujui dan menerima nominal kenaikannya.

Bahkan, usulan kenaikan ini juga diawali dari desakan keinginan para ojol akibat dampak tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu, karena sebelumnya sudah ada wacana soal kenaikan iuran BPJS, meski pada akhirnya hal ini pun dibatalkan oleh Menteri Keuangan.

Baca juga: Kemenhub Kerek Tarif Ojek Online, Begini Respons Gojek dan Grab

Menurut Budi, pada prinsipnya semua sudah sesuai arahan yang ditetapkan bersama. Penerbitan Surat Keputusan Menteri soal ketetapan tarif baru untuk ojol di wilayah DKI juga sudah siap diterbitkan.

"Surat keputusan dari Menteri Perhubungan sudah saya tanda tangani, tinggal Senin diterbitkan. Jadi sesuai dengan pernyataan kemarin, kita sama-sama komit untuk menjalankan itu," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
di bikin zona.sekarang tmbh susah cari orderan...kl di pulibkan seperti awal 18 poin...kamidh 1 setegh tahun ngebid di jojga tanpa itensif.trima kasih


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau