Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Mulai Hari Ini Jakarta Bebas Ganjil Genap

Kompas.com - 16/03/2020, 06:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi mencabut sementara kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil ganjil di Ibu Kota.

Kondisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularanan virus corona (Covid-19), terutama bagi masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas dengan menggunakan fasilitas transportasi umum.

Menurut Anies, transportasi umum memiliki potensi penularanan yang cukup tinggi karena penggunanya yang cukup menampung banyak orang. Lantaran itu, untuk menjaga keselamatan warga, maka regulasi ganjil genap ditiadakan sementara di seluruh zona penerapannya.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Karyawan Pabrik Toyota Indonesia Mulai Diliburkan

"Dalam kondisi normal, kita sarankan masyarakat menggunakan transportasi umum, tapi saat ini potensi penularan di transportasi umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (15/3/2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hallo sobat dishub, dalam rangka Upaya Pencegahan Penyeberan Wabah Virus Corona (COVID-19), maka kebijakan lalu lintas Ganjil Genap wilayah DKI Jakarta ditiadakan selama 2 pekan kedepan, berlaku tanggal 16 Maret 2020. Tetap jaga kesehatan ya sobat agar terhindar dari virus corona (COVID-19). . . . #ganjilgenap #jktinfo #coronavirus #dishub #dishubdkijakarta @aniesbaswedan @syafrin.liputo @jktinfo @dkijakarta

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Mar 15, 2020 at 5:30am PDT

"Dengan demikian masyarakan bisa memilih moda transportasi yang lebih minim akan risiko penularan," kata dia.

Adapun pencabutan kebijakan ganjil genap dilakukan secara situasional. Anies hanya menjelaskan kebijakan ganjil genap dicabut sementara untuk memimalisasikan risiko penularan virus corona. Keputusan ini diberlakukan selama kondisi darurat virus corona.

Baca juga: Bertemu Motor Milik Polisi Paling Jujur di Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatan, peniadaan ganjil genap di Jakarta akan berlangsung mulai 16-27 Maret 2019.

"Betul, sesuai arahan mulai besok sampai 27 Maret kita tiadakan dulu ganjil genap, nanti setelah itu akan dievaluasi lagi. Poin pentingnya agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran corona, mereka bisa memilih moda transportasi yang tak terlalu berisiko," ujar Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Cuma Kendaraan Baru, IIMS 2025 Juga Menyuguhkan Deretan Kendaraan Tempur dan Taktis Milik TNI AD
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau