Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tarif Bikin SIM Jadi Lebih Mahal | Truk ODOL Dilarang Lewat Tol Jakarta-Bandung

Kompas.com - 09/03/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Cukup dengan menekan tombol cruise control yang berada di dekat kemudi, setelah itu mobil bisa melaju konstan.

Baca juga: Fitur Cruise Control Bisa Berbahaya di Jalan Tol Indonesia

3. Resmi, Truk ODOL Tak Boleh Melintas Tol Jakarta-Bandung

Melanjutkan komitmen pemberantas truk Over Dimension and Over Load ( ODOL), mulai Senin (9/3/2020), Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) akan melakukan pembatasan jalur untuk operasional lintas truk ODOL.

Truk ODOL tak lagi boleh melintasi ruas Tol Jakarta- Bandung, tepatnya mulai dari Tanjung Priok, Cikampek, hingga Bandung, Jawa Barat.

Hal ini sudah ditegaskan sebelumnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian ( Kemenperin).

"Betul, sesuai keputusan waktu itu. Mulai besok Senin (9/3/2020) jam 09.00 WIB, truk ODOL dari Tanjung Priok tak lagi masuk Cikampek untuk menuju Bandung, mereka harus ganti kendaraan yang sesuai regulasi kalau mau lewat tol," ucap Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Resmi, Truk ODOL Tak Boleh Melintas Tol Jakarta-Bandung

4. Ini Kisaran Biaya Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan aturan baru, yakni berupa tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) mulai Senin (9/3/2020).

Aturan baru ini akan diberlakukan serentak di 35 Polres di seluruh Jateng termasuk di wilayah Soloraya.

Awalnya tes psikologi ini akan diberlakukan pada 24 Februari 2020 lalu, tetapi karena adanya kendala terpaksa ditunda hingga Maret ini.

Dengan adanya tambahan tes ini, otomatis pemohon SIM juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar tes kejiwaan tersebut.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni membenarkan adanya tambahan biaya tersebut.

Hanya saja, Kasatlantas belum secara pasti menyebut besaran biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM untuk tes tersebut.

Baca juga: Ini Kisaran Biaya Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

5. Ada Tambahan Tes Psikologi, Ini Alur Membuat SIM

Salah seorang pemohon SIM saat mengikuti agenda coaching clinic di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Salah seorang pemohon SIM saat mengikuti agenda coaching clinic di Satlantas Polres Gresik.

Adanya tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) yang mulai diberlakukan di Jawa Tengab pada Senin (9/3/2020), membuat alur pembuatan juga berubah.

Seperti halnya pengajuan SIM di Kota Solo yang juga mengalami perubahan pada alur prosesnya.

Jika sebelumnya pemohon SIM, baik yang akan melakukan perpanjangan maupun membuat baru harus mengikuti tes kesehatan, yakni KIR dokter terlebih dahulu.
Baru setelah itu, pemohon datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) SIM untuk proses selanjutnya.

Tetapi, dengan adanya tes psikologi maka para pemohon harus mengikuti tes psikologi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Satpas.

Baca juga: Ada Tambahan Tes Psikologi, Ini Alur Membuat SIM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com