Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisaran Biaya Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

Kompas.com - 08/03/2020, 07:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan aturan baru, yakni berupa tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (9/3/2020).

Aturan baru ini akan diberlakukan serentak di 35 Polres di seluruh Jateng termasuk di wilayah Soloraya.

Awalnya tes psikologi ini akan diberlakukan pada 24 Februari 2020 lalu, tetapi karena adanya kendala terpaksa ditunda hingga Maret ini.

Dengan adanya tambahan tes ini, otomatis pemohon SIM juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar tes kejiwaan tersebut.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni membenarkan adanya tambahan biaya tersebut.
Hanya saja, Kasatlantas belum secara pasti menyebut besaran biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM untuk tes tersebut.

Baca juga: Ini Tujuan Polresta Solo Terapkan Tes Psikologi untuk Pemohon SIM

“Iya (ada tambahan biaya) ya sekitar Rp 50.000,” kata Kasatlantas kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).

Aiptu Jailani (tengah) saat memberi pelatihan kepada pemohon SIM di halaman Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/11/2018). KOMPAS.com/HAMZAH Aiptu Jailani (tengah) saat memberi pelatihan kepada pemohon SIM di halaman Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/11/2018).

Biaya tersebut berlaku untuk pemohon SIM baru atau pun yang akan melakukan perpanjangan. Adanya tes kejiwaan ini juga akan diterapkan bagi pemohon semua jenis SIM.

Busroni mengatakan, nantinya para pemohon SIM bisa mengikuti tes psikologi di tempat yang sudah disediakan, yakni di sebelah timur RS Kasih Ibu.

Nantinya akan ada psikolog yang akan memberikan tes kepada pemohon SIM.

“Psikolog yang akan menguji para pemohon SIM ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Jateng,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com